Home Kesehatan Terjaring Razia Masker, Ternyata Bawa 549 Pil Koplo

Terjaring Razia Masker, Ternyata Bawa 549 Pil Koplo

Tegal, Gatra.com - Petugas gabungan di Kota Tegal, Jawa Tengah menjaring seorang pelanggar protokol kesehatan yang membawa ratusan butir pil hexymer saat menggelar opera yustisi, Selasa (6/10). Pelanggar ini akhirnya diserahkan ke polisi.

Operasi yustisi tersebut digelar di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, tepatnya di depan kantor kelurahan setempat. Operasi rutin untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Mereka bersiaga di tepi jalan dan mencegat pengendara yang tidak mengenakkan masker. Para pelanggar yang terjaring kemudian didata dan dikenai sanksi mulai dari sanksi fisik, kerja sosial hingga denda.

Tidak hanya warga tak memakai masker, dalam operasi itu petugas juga mendapati seorang pengendara sepeda motor yang membawa ratusan butir pil hexymer yang tergolong psikotropika.

Salah satu anggota Satpol PP Kota Tegal, Iskandar mengungkapkan, pengendara tersebut awalnya dicegat karena berboncengan dengan dua teman perempuannya tanpa mengenakkan masker.

"Pas dicegat sempat mau nabrak saya. Akhirnya saya tepuk punggungnya dan mau jatuh dan akhirnya berhenti. Setelah itu dibawa masuk ke dalam kelurahan dan diperiksa. Ternyata bawa pil hexymer," ujarnya.

Menurut Iskandar, pil hexymer atau kerap disebut pil koplo tersebut berjumlah ratusan butir. Obat keras ini ditemukan di dalam tas yang ditaruh di jok sepeda motor.

"Pas dicegat tidak curiga, tapi melihat gelagatnya kaya orang teler akhirnya digeledah jok motornya dan ditemukan pil hexymer di dalam tas," ujarnya.

Setelah didata identitasnya dan diberi hukuman membersihkan jalan, pengendara yang diketahui bernama Johan (21), warga Kabupaten Brebes, itu diserahkan ke Polsek Sumurpanggang bersama dua teman perempuannya, A (21) dan W (17), untuk diperiksa lebih lanjut."Pilnya saya beli di Jakarta untuk dikonsumsi sendiri. Sudah 1,5 tahun ini mengonsumsi," aku Johan sebelum dibawa polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota, Iptu Slamet Sugiharto mengatakan, pihaknya masih memeriksa pengendara yang membawa pil hexymer tersebut. "Masih kami periksa. Total pil hexymer yang diamankan 549 butir," ucapnya.

122