Home Hukum Pelaku Perusakan Al Quran Sakit Karena Ini

Pelaku Perusakan Al Quran Sakit Karena Ini

Sukoharjo, Gatra.com- ES (49) pelaku perobekan Al Quran di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo dipastikan idap gangguan jiwa. Perusakan Al-Qur'an diketahui terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 21.00-23.00 WIB.

Erni Megawati adik dari ES mengungkapkan, kakaknya mengalami gangguan jiwa sejak 25 tahun yang lalu. Penyebabnya karena terdapat masalah keluarga. "Sakit seperti ini sudah lebih dari 25 tahun. Kemarin ES keluar dari rumah sekitar tiga mingguan, dan memang sering pergi dari rumah," ucapnya saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10).

Semenjak sakit, ES dikembalikan ke keluarga oleh suaminya. Sedangkan anak semata wayangnya dirawat suami ES. "ES anak nomor tiga, sejak sakit sudah dikembalikan ke keluarga dan saya yang merawat," ujarnya.

Meski ES mengalami gangguan jiwa, namun keluarga tidak mengobatinya secara maksimal. Hal ini lantaran keterbatasan ekonomi sehingga membuat keluarga tidak melanjutkan pengobatan. "Terakhir dirawat 2016 di Rumah Sakit Jiwa Klaten. Semakin kesini biaya semakin mahal dan kita kesulitan karena tidak ada biaya," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, keluarga ES meminta maaf kepada masyarakat Sukoharjo khususnya warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. "Kami sekeluarga mohon maaf sudah direpotkan kakak saya, karena memang kondisinya seperti itu," tandasnya.

213