Home Hukum Sejumlah Fasilitas Umum Remuk karena Demo Omnibus Law

Sejumlah Fasilitas Umum Remuk karena Demo Omnibus Law

Sukoharjo, Gatra.com- Aksi demo yang dilakukan massa tolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Simpang Tiga Tugu Kartasura diwarnai pengrusakan. Sejumlah fasilitas umum remuk akibat aksi pengrusakan tersebut.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, ada satu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Tiga Kartasura yang dirusak.  "Ada satu lampu merah yang dirusak, hingga lampunya pecah," katanya Jumat (8/10).

Meski demikian, pihaknya mengatakan sudah memperbaiki kerusakan yang terjadi. Sehingga sudah bisa beroperasi kembali. "Tadi pagi sudah kita lakukan perbaikan, dan ini sudah bisa beroperasi lagi," imbuhnya.

Selain itu, fasilitas umum lainnya seperti trotoar juga ikut rusak. Sejumlah tembok milik warga juga tak luput dari aksi vandalisme. Bahkan, satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo juga tidak luput dari aksi anarkis massa.

Terpisah Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menambahkan, truk tersebut dirusak dengan cara dibakar dibagian kabin depan. Akibatnya, truk milik Satpol PP Sukoharjo mengalami kerusakan sekira 50 persen.  "Kerusakan hanya dibagian depan saja, karena kemarin langsung dipadamkan dengan water canon milik Polri," jelasnya.

Saat ini, truk milik Satpol PP yang dibakar massa itu diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan.

535