Home Politik Lagi Gelar Paripurna, DPRD Digeruduk Massa Aksi UU Cilaka

Lagi Gelar Paripurna, DPRD Digeruduk Massa Aksi UU Cilaka

Sarolangun, Gatra.com- Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 daerah itu diwarnai oleh aksi demonstrasi dari sejumlah pemuda dan pelajar yang mengatasnamakan Lintas Pemuda Kabupaten Sarolangun, Senin (12/10).

Pantauan lapangan, dalam orasinya para pendemo yang berjumlah puluhan orang pemuda dan pemudi itu, menolak dengan keras pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada 05 Oktober 2020 yang lalu. Mereka menilai UU Omnibus Law ini banyak merugikan masyarakat khususnya para buruh.

“Kami hari ini berdiri dihadapkan rumah Wakil rakyat, menyampaikan aspirasi kami. 05 oktober menjadi hari sejarah baru, dimana Wakil rakyat yang ada di pusat menjadi Penghianat rakyat, telah mati hati nurani. Kami menuntut Wakil rakyat untuk menolak UU cilaka. Rapatkan barisan, maju satu langkah kawan-kawan,” teriak Abdullah Johan selaku korlap Aksi.

Selain hal itu, mereka juga menuntut Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 Kabupaten Sarolangun, menuntut pemberantasan aktivitas PETI dan penuntasan akses jalan ke daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Limun.

"Kami juga menuntut transparansi anggaran covid-19, kucuran dana miliaran kemana anggaran itu. Berantas PETI yang ada di Kabupaten Sarolangun, Batang Asai-Limun sudah habis sama peti, kami khawatirkan 10 tahun kedepan tidak ada lagi kekayaan alam kita di Kabupaten Sarolangun. Kami juga menuntut akses jalan ke daerah terpencil, apakah tidak sanggup untuk melakukan pembangunan akses jalan,” katanya.

Para pendemo sempat ditemui, Kakan Kesbangpol Hudri, yang meminta agar para pendemo tetap menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Sebab, nanti akan ditemui langsung oleg ketua dprd Sarolangun Tontawi Jauhari, yang masih mengikuti kegiatan rapat paripurna HUT Kabupaten Sarolangun ke-21 pada tahun 2020.

“Pak Ketua DPRD nanti akan menemui adik-adik, jadi silahkan menyampaikan aspirasi dulu, dengan tertib,” ujarnya.

Tak berselang lama, Plt Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, bersama Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama Wakil Ketua DPRD beserta Forkompinda sarolangun turun menemui pendemo di depan gerbang gedung DPRD Sarolangun, usai melaksanakan rapat paripurna HUT Kabupaten Sarolangun.

Pada kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa mengenai UU Omnibus Law merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya selaku jajaran pemerintah daerah hanya dapat menerima aspirasi dan menyampaikan ke pemerintah pusat.

“Terkait dana Covid-19, yang kita laksanakan tiga bulan terakhir pertama membantu masyarakat terdampak covid-19 memberikan bantuan beras 20 kg kepada masyarakat, secara by name by addres. Soal PETI, ini juga dalam sambutan kami bahwa ini salah satu konsisten kami sebagai pemerintah, kami akan menyuarakan ini ke pemerintah provinsi Jambi, karena ini harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dengan Provinsi, UU 23 tentang minerba, itu menjadi kewenangan provinsi Jambi,” katanya.

Sementara mengenai akses jalan, untuk pembangunan jalan dari simpang Pelawan menuju Kecamatan Batang Asai merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jambi, dan akses jalan di Kecamatan Limun dari Simpang pulau pandan ke wilayah Marga bukit bulan merupakan kewenangan Kabupaten Sarolangun.

“Untuk akses jalan di Kecamatan Limun dari pulau pandan-Panca karya dan kemudian Panca Karya-Meribung, sudah kita perhatikan. Tahun sebelumnya kita bangun jembatan dalam dua tahun terakhir, dan Insa allah empat poon tuntutan ini kami sepakat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, bahwa memang pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para pendemo, baik itu dari kalangan mahasiswa yang sebelumnya juga melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Saya adalah bagian dari adik-adik semua, u tuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law, kalau memang merugikan masyarakat Indonesia tentu ini harus kita protes, menyampaikan aspirasi ke pusat untuk dapat ditindak lanjuti. Kalau ada yang harus kami tandatangani, mari kita tandatangani,” katanya.

“Tuntutan peti, ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kerja sama provinsi Jambi dan ini menjadi pembahasan rapat kami, kedepan kami akan menindak melalukan pemberantasan yang dibantu oleh aparat TNI/Polri. Terkait anggaran covid-19, tentu menjadi perhatian kami juga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Panca Karya-Meribung, pada apbd perubahan ini sudah dianggarkan untuk pembangunan jalan,” kata dia menambahkan.

Jalannya aksi demo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI serta jajaran Satpol PP. Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE beserta jajaran.

460