Home Politik Pimpinan Demo Tolak UU Ciptaker di Kepri Positif Covid-19

Pimpinan Demo Tolak UU Ciptaker di Kepri Positif Covid-19

Batam, Gatra.com - Demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) oleh buruh dan mahasiswa di depan kantor DPRD Kepri, di Tanjungpinang, berbuntut panjang. 

Pimpinan aksi yakni Ketua SPSI Kepri SB dan anggotanya berinisial D dinyatakan reaktif Covid 19 saat menjalani Rapid tes, sehingga segera dilarikan ke RSKI Pulau Galang Batam, untuk menjalani isolasi. 

Kepala RSKI Pulau Galang Batam, Kepri, Kolonel Khairul Ihsan mengatakan, kedua masa aksi demonstrasi dari unsur buruh yang diketahui reaktif Covid 19 saat tiba di RSKI Galang, langsung menjalani tes medis.

"Namun, setelah menjalani tes swab dan yang bersangkutan tak menunjukan gejala, keduanya kita pulangkan untuk karantina mandiri menunggu hasil tes dirumah. Tetapi dengan pemantauan tim medis dari puskesmas setempat, karena hasil rapid tes reaktif Covid-19. Dari rekomendasi Dinkes Kota Batam tidak wajib di Karantina di fasilitas kesehatan," ujarnya, Senin (12/10) di Batam. 

Hanya saja, lanjut Khairul salah satu pimpinan aksi tersebut yakni D dijemput kembali oleh tim medis setelah hasil tes swap yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas menyatakan yang bersangkutan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Didi Kusmarjadi mengatakan, anggota SPSI Kepri yang terlibat aksi demonstrasi di kantor DPRD Kepri, positif Covid 19. Pasien D diketahui merupakan warga Kota Batam, Kepri. Dia terdeteksi awal terpapar Covid-19 saat menjalani tes cepat, sebelum menggelar dialog untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD Kepri saat aksi demo berlangsung. 

"Keduanya, sempat diperbolehkan pulang. Setelah test swap keluar dengan hasil positif Covid-19, yang bersangkutan dijemput kambali oleh tim gugus tugas untuk menjalani isolasi di RSKI Pulau Galang lagi. Sementara ketua SPSI Kepri yang dinyatakan reaktif saat menjalani tes cepat, hasil swapnya negatif Covid-19 dan diminta untuk menjalani karantina mandiri 14 hari di rumah," katanya.

Didi menyatakan, dalam meminimalisir penyebaran Covid 19. Pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan tracking kontak erat dari pihak keluarga pasien positif tersebut, yang diketahui berada di kota Batam untuk menjalani serangkaian tes medis. 

"Sejumlah anggota keluarga yang bersangkutan telah menjalani tes cepat supaya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dari klaster Buruh ini. Sedangkan yang melakukan penelusuran kontak erat kepada masa aksi demonstrasi yang dipimpin oleh keduanya menjadi fokus tim gugus tugas Provinsi Kepri," ujarnya.

294