Home Politik Aksi Protes UU Ciptaker Di Pekanbaru Tanpa Sokongan Buruh

Aksi Protes UU Ciptaker Di Pekanbaru Tanpa Sokongan Buruh

Pekanbaru, Gatra.com - Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di kota Pekanbaru, Selasa (13/10) berlangsung tanpa kehadiran kelompok buruh. 
 
Kepada Gatra.com Kordinator Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) wilayah Riau, Juandi Hutahuruk, mengatakan pihaknya memang mengurungkan niat untuk ikut ujuk rasa menolak UU Ciptaker. 
 
Alih-alih melakukan aksi di jalanan, KSBI melirik opsi judicial review sebagai upaya mengkoreksi UU Ciptaker. 
 
"Kita masih optimis, bahwa kita akan memiliki celah untuk memenangkan gugatan melalui judicial review," sebutnya kepada Gatra.com melalui keterangan tertulis. 
 
Lanjut Juandi, gugatan bakal diajukan setelah pihaknya menerima draf final UU Ciptaker. 
 
Sebagaimana diketahui, draft UU Ciptaker yang beredar terdiri dari sejumlah versi, mulai dari 1.208 halaman, 905 halaman, dan 1.035 halaman. Banyaknya versi UU Ciptaker tersebut telah memantik kebingungan publik. 
 
Sebelumnya Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Adermi, menegaskan pihaknya enggan melakukan aksi apa pun terkait UU Ciptaker, hingga mengetahui isi resmi regulasi tersebut. Kata Adermi, tanpa adanya bacaan resmi dari UU tersebut sulit bagi SBCI untuk ikut menolak. 
 
"Setelah nanti kita menerima undang-undang itu dan membacanya, baru lah kita bisa menyatakan posisi kita. Tapi saya rasa tidak mungkin pemerintah ingin mendera masyarakat, terutama buruh. Hanya saja kalau salinan resmi sudah keluar, pemerintah harus bisa menunjukkan komitmennya," tegasnya. 
 
Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit, Anand Krisnandi, menyebut pihaknya sempat memiliki rencana untuk ikut aksi unjukrasa pada Selasa (13/10). Hanya saja pilihan tersebut urung dilakukan, lantaran pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pemerintah. 
 
"Kita sudah melakukan audiensi," jelasnya tanpa merinci kesepakatan audiensi tersebut.
140