Home Hukum Polisi Gagalkan Peredaran Rp497 Juta Uang Palsu, Ini Cirinya

Polisi Gagalkan Peredaran Rp497 Juta Uang Palsu, Ini Cirinya

Brebes, Gatra.com - Polres Brebes, Jawa Tengah meringkus tiga orang yang diduga hendak mengedarkan uang palsu. Total uang palsu yang akan diedarkan jumlahnya hampir mencapai Rp500 juta. Ketiga orang yang ditangkap yakni Riharjo, Kustari, dan Slamet Riyadi. Seluruhnya merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan di halaman parkir sebuah minimarket di Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Brebes pada Jumat (2/10) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Songgom tengah melakukan patroli. Saat sampai di depan sebuah minimarket, petugas mendapati adanya sebuah mobil Toyota Vios B 8166 AD yang sedang berhenti.

"Ketika dicek di dalam mobil ada tiga orang. Ketika ditanya, gelagatnya mencurigakan dan ketakutan sehingga dilakukan pemeriksaan bagasi dan ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Gatot saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Kamis (15/10).

Menurut Gatot, uang palsu tersebut ditemukan terbungkus plastik hitam di dalam kardus bekas air mineral. Jumlahnya sebanyak 4.973 lembar yang dibagi dalam lima bendel. "Jumlah totalnya Rp497 juta. Informasi sementara, uang ini dipasok dari Solo," ujar Gatot.

Menurut Gatot, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab ketiga tersangka diduga hanya bertugas mengedarkan di wilayah Brebes. "Ini masih dalam pengembangan. Yang membuat siapa, jaringannya siapa, sudah berapa kali, nanti kita dalami. Mereka bertiga hanya mengedarkan, bukan membuat. Setiap Rp100 juta uang palsu yang akan diedarkan mereka mendapat imbalan Rp2,5 juta," ujar Gatot.

Gatot melanjutkan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.

Salah satu tersangka, Riharjo mengaku hanya diminta untuk mengantarkan uang palsu tersebut. "Rencana mau diantarkan ke pemesan. Pemesannya bilangnya orang Semarang. Saya cuma nganterin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Muhammad Taufik Amrozy mengatakan, jumlah temuan uang palsu yang berhasil diungkap tersebut merupakan yang terbanyak dalam tiga tahun terakhir.

"Sesuai pengecekan oleh teman-teman yang bersertifikat, ini dipastikan uang palsu. Ciri-cirinya, salah satunya adalah ditemukan tanda air yang tidak berpendar. Kemudian kalau diraba tidak kasar. Kalau yang asli agak kasar," ujarnya.

225