Home Politik Baru Dilantik, Sekda Jambi Ditantang Tangani Pagebluk Covid

Baru Dilantik, Sekda Jambi Ditantang Tangani Pagebluk Covid

Jambi, Gatra.com - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud resmi melantik Sudirman sebagai Sekda Provinsi Jambi.  Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, kawasan Pasar Kota Jambi, Jumat (16/10). Sudiman sebelumnya Asisten III Setda yang kemudian pertama kali merangkap jabatan sebagai Penjabat Sekda sejak 7 Januari 2020.

Sudirman dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI, Joko Widodo nomor 160/TPA tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Restuardy menekankan dua hal kepada Sudirman. Diantaranya mengendalikan penyebaran kasus positif virus corona yang mencapai 968 orang dan 368 kasus sembuh, selebihnya dalam masa perawatan.

"Pertama mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan kedua penanganan penyebaran Covid-19. Yakni mendorong pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar dia.

Sekda, kata dia, mendukung tugas-tugas dan kebijakan kepala daerah. Disisi lain, Sekda membangun sinergi dengan instansi vertikal, terutama forkopimda.

"Saya mengajak seluruh kepala OPD dan jajaran untuk mendukung tugas-tugas Sekda demi suksesnya pembangunan Provinsi Jambi Sekda mendukung tugas-tugas Pjs Gubernur Jambi dan nantinya gubernur dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan nasional. Agar nanti jika selesai pandemi sudah siap melakukan lompatan dalam pelaksanaan pembangunan," ujar Restuardy.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, Sekda juga mempunyai tugas penting dalam pelaksanaan anggaran 2020 dan penyelesaian susunan organisasi tata kerja terkait dengan perubahan nomenklatur pada beberapa OPD. "Semoga amanah dan kepercayaan ini menjadi ladang pengabdian," ucap dia.

Secara terpisah, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Jambi, Mursyid Yusmar Sonsang meyakini Sudirman mampu menjalankan amanah tersebut. Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan, pengalaman dan loyalitas Sudirman selama menduduki Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Jambi, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Jambi.

"Selama hampir dua tahun terakhir mendampingi Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengendalikan birokrasi Pemprov Jambi yang morat-marit setelah kasus OTT oleh KPK," ujar Alumni Lemhannas PPSA 18 Tahun 2012 ini, Sabtu (17/10).

924