Home Politik Kartunis Indonesia Kutuk Pembuatan Kartun Nabi Muhammad!

Kartunis Indonesia Kutuk Pembuatan Kartun Nabi Muhammad!

Pekanbaru, Gatra.com- Setelah muncul kritikan dari kalangan ulama dan politisi terhadap Prancis, kini giliran kartunis ikut menyuarakan aksi serupa. Kartunis Indonesia,Eko Faidzin, menyayangkan munculnya kartun Nabi Muhammad di majalah satir Prancis, Charlie Hebdo.

Menurut kreator Fakartun tersebut, sajian kartun nabi di Charlie Hebdo, tidak lagi sesuai dengan kaidah kebebasan berekspresi dalam seni sebab sudah menyerang nilai-nilai yang dianut kelompok lain.

"Atas nama kebebasan berekspresi pun, jika mereka tahu bahwa Nabi Muhammad tidak boleh digambarkan dalam bentuk apapun, sebaiknya tindakan mereka ya menghargai Islam," sebutnya Minggu (1/11).

Eko sendiri merupakan kartunis yang aktif di instagram melalui akun @Fakartun. Pada akun tersebut ia juga sering melakukan satir terhadap isu yang sedang hangat. Sebut Eko,  keberhasilan kartun satir terletak pada reaksi pihak yang dijadikan objek satir.

Meski begitu dia mengakui, tidak ada aturan baku mengenai kartun satir sebagai media seni, hanya saja etika kebebasan berekspresi juga harus dijaga.

"Nah,pesan kartun satire apabila ada reaksi dari yang disindir atau disinggung berarti si pembuat berhasil dalam karyanya. Namun kalau menyangkut agama apalagi Nabi Muhammad, tidak dibolehkan. Sebagai muslim dan kartunis, aku mengutuk keras pembuatan kartun nabi Muhammad. Menggambar nabi yang baik-baik saja dilarang apalagi melecehkan," jelas Eko.

Sebagaimana diketahui, publikasi yang dilakukan Charlie Hebdo menjadi persoalan krusial, dibalik tensi hubungan antara Prancis dengan negara-negara Islam. Paris yang kini menghadapi boikot produk dari negara Muslim, membela kebebasan berekspresi yang dilakukan Charlie Hebdo.

Charlie Hebdo membikin karikatur nabi Muhammad pada tahun 2015. Tahun dimana kantor majalah tersebut disatroni dua orang berpistol yang menyebabkan 12 kematian, dan melukai 11 orang lainya. Belakangan karikatur Charlie Hebdo digunakan oleh  guru sejarah Samuel Paty, untuk bahan ajar kebebasan berekspresi kepada muridnya. Tindakan tersebut berujung pada pembunuhan Samuel oleh imigran dari Chehnya.

1033