Home Info Satgas Covid-19 Faskes di Karanganyar Diimbau Tak Abai Prokes Bagi Nakes

Faskes di Karanganyar Diimbau Tak Abai Prokes Bagi Nakes

Karanganyar, Gatra.com - Fasilitas kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit pemerintah maupun swasta serta klinik kesehatan diimbau serius menerapkan perlindungan sesuai standar bagi tenaga medis. Jaminan bagi kalangan tersebut penting, terutama di masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah Sunarto di forum komunikasi antarfasilitas kesehatan yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Karanganyar, Selasa (10/11).

Covid-19 memberi sisi positif pada kebijakan, prosedur dan alur yang ditata lebih baik. Fasilitas pelayanan kesehatan harus lebih bermutu. Protokol kesehatan menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, para nakes perlu dijamin dan diberikan sarana memadai, katanya di hadapan pejabat dan direksi sejumlah rumah sakit dan klinik seperti RSUD Karanganyar, PKU Muhammadiyah, Jafar Medika, Jati Husada dan sebagainya.

Jika fasilitas kesehatan berkomitmen dalam meningkatkan mutu, maka sumber daya manusianya tak boleh dikesampingkan. Dari delapan RS di Karanganyar, tujuh diantaranya terakreditasi. Dari enam itu, akreditasinya paripurna. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan mendorong RS yang belum menyandang akreditasi supaya memperbaiki kualitas pelayanan dan jaminan bagi nakes.

Dalam forum tersebut, ia mengingatkan kepada direksi RS agar jangan abai prokes bagi nakes.  Penting diketahui, alat pelindung diri (APD) bagi nakes disesuaikan tingkat risiko penularan penyakit.

Bagi suspek, positif atau masih tracing, APD yang dikenakan nakes berbeda. Ini yang harus dipenuhi dan dipahami pengelola rumah sakit dan klinik, katanya.

Sementara itu Direktur RS PKU Muhammadiyah Aditya Nurcahyo mengatakan kebijakan rumah sakitnya berubah di masa pandemi. Bagi pasien rawat jalan, sebisa mungkin jangan sampai berlama-lama di rumah sakit. Mereka seperlunya saja konsultasi dokter atau penindakan sedangkan obatnya akan diantar sampai ke pintu rumah masing-masing.

Mengenai perlindungan ke pegawai, sebanyak 405 tenaga kerja diikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Prosedur standar selama bekerja di rumah sakit juga diterapkan, khususnya pemakaian APD dan prokes bagi nakes.

Ketua PDM Karanganyar, Muh Samsuri mengajak manajemen seluruh RS di Karanganyar bekerjasama menyukseskan visi misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, RS sebagai bentuk usaha bukan semata-mata meraup profit. Namun harus mengutamakan penyelamatan pasien.

100