Home Hukum Kejagung Periksa Marketing Saham Lotus Andalan Sekuritas

Kejagung Periksa Marketing Saham Lotus Andalan Sekuritas

Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas, Sumin Tanudin, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (11/11), menyampaikan, penyidik memeriksa Sumin Tanudin sebagai saksi dalam kasus ini.

Sumin dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang membelit tersangka korporasi PT Corfina Capital.

Penyidik memeriksa Sumin karena keterangannya sangat penting atau diperlukan untuk mengungkap sejauh mana peran saksi sebagai pihak terkait dari tersangka PT Corfina Capital dalam menjalankan perusahaannya.

"Kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.

Hari menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujarnya.

1017