Home Milenial Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Terbukti Bermasalah

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Terbukti Bermasalah

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji memandang dari hasil rekomendasi serta evaluasi Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Kemendikbud menjadi bukti bahwa penyelenggaraannya memang bermasalah.

Indra menilai, hasil evaluasi tersebut juga menunjukan bagaimana terlalu tergesa-gesanya pihak Kemendikbud dalam penyusunan POP, sehingga penyusunan awalnya belum melibatkan semua pihak. Apalagi, hal itu pun juga tercermin di awal dengan adanya polemik beberapa organisasi besar seperti NU, Muhammadiyah, serta PGRI menolak ikut bagian dalam program tersebut.

"Artinya, kan langkah mundurnya 3 organisasi besar itu benar, bukan sekedar main boikot. Karena POP ini masih bermasalah," papar Indra saat diskusi bersama Wartawan, Jumat (13/11).

Indra juga menilai, permasalahan lainnya pun akhirnya terkuak manakala hasil evaluasi menunjukan bahwa Pemilihan organisasi masyarakat swakelola dalam hal ini SMERU. Melansir surat evaluasi Itjen Kemendikbud, Yayasan SMERU sebagai pelaksana swakelola tidak memenuhi persyaratan mengenai laporan keuangan audit.

Pun dalam hasil evaluasi tersebut, ditemukan bahwa tim pengawas swakelola memiliki conflict of interest yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Disitu juga kan jelas wujud penunjukan SMERU tidak dilakukan dengan proses yang benar," tuturnya.

Pernyataan Indra tersebut pun diamini oleh Ketua Bidang Pendidikan NU Circle, Ahmad Rizali. Menurutnya, akar permasalahan dari permasalahan POP memang dari tidak diajaknya lapisan pemangku pendidikan secara luas, ketika awal merumuskan program.

"Karena tidak dilibatkan dan tidak adanya sosialisasi yang jelas. Belum lagi, seolah diabaikannya Good Governence, padahal masyarakat sudah mengingatkan, kalau anggaran ratusan juta ini hati-hati, ada inpresnya, ada aturannya. Kalau [POP] ini saya lihatnya sebuah kecerobohan dan tidak didengarkannya masukan dari KPA yang lama," tandasnya.

435