Home Milenial Lega Edhy Ditangkap, Nelayan di Daerah Ini Kangen Susi

Lega Edhy Ditangkap, Nelayan di Daerah Ini Kangen Susi

Batam, Gatra.com - Masyarakat nelayan Kabupaten Anambas dan Natuna, Kepri, mengaku lega setelah ditetapkannya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan perwakilan nelayan bukan tanpa alasan, nelayan menyoal sejumlah kebijakannya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan satu tahun lebih. 

Kebijakan Edhy Prabowo selama ini dinilai tidak berpihak kepada nelayan. Bahkan dampak dari kebijakan Edhy Prabowo kapal-kapal ikan asing kembali operasi masuk ke perairan Anambas, Benih Lobster juga terus diekspor. 

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Dedi Syaputra mengatakan semenjak Edhy Prabowo menjabat sebagai menteri, dari segi hasil tangkapan masyarakat nelayan Anambas dan Natuna mayoritas menurun drastis hingga mencapai 50 Persen. 

Dedi menyebut, merosotnya hasil tangkapan ikan para nelayan lokal dikarenakan banyak faktor diantaranya nelayan enggan melaut karena takut oleh Kapal Ikan Asing (KIA) yang tak jarang memprovokasi di laut. Sejauh ini, terpantau lokasi potensial telah ditempati nelayan asing.

"Kebijakan Menteri Edhy Prabowo dahulu terkesan banyak berpihak terhadap pengusaha, dan minim perhatian nelayan tempatan. Pengawasan di laut Anambas dan Natuna juga sangat berkurang, sehingga nelayan asing makin berani," katanya, saat dihubungi, Jumat (27/11). 

Dedi mencontohkan, saat periode Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti dengan segala kebijakannya nelayan lokal menggunakan kapal dengan 5-8 Gross Ton (GT), pulang dengan hasil tangkapan sekitar 1,5-2 ton per dua pekan. Sedangkan hasil tangkapan nelayan sekarang hanya tinggal setengahnya. 

"Petaka berawal saat pelarangan menggunakan alat cantrang yang dibuat Susi Pudjiastuti melalui Kemen KKP Nomor 71/2016, dihanguskan oleh Mentri Edhy Prabowo. Sehingga nelayan dengan donatur potensial berlomba menggunakan cantrang dengan kapasitas lebih besar. Bahkan, kebijakan disertai dengan mendatangkan ratusan nelayan dari luar Sumatera," ketusnya. 

Menurutnya, Edhy Prabowo kurang tegas. Semenjak Menteri Susi diganti, kapal ikan asing dari China, Vietnam dan Thailand menyerobot masuk wilayah tangkapan ikan nelayan Anambas dan Natuna dengan menggunakan alat tangkap Pukat Trol. Namun, minim penindakan yang dilakukan.

"Sekarang Permen KP Nomor 17 Tahun 2016 yang dibuat Menteri Susi mau diubah. Dampaknya, selain ikan yang kecil habis, banyak biota laut dan trumbu karang yang juga ikut rusak. Apa gunanya sekitar 4.000 nelayan Anambas dan Natuna dibolehkannya gunakan alat tangkap Cantrang, dan bersaing dengan nelayan milik pengusaha dari luar" ujarnya. 

Kebijakan Edhy Prabowo yang dinilai kontroversial terkait dibolehkannya penggunaan Cantrang dan ekspor benih lobster (benur) untuk masyarakat Natuna Utara termasuk Anambas sangat disesalkan. Lantaran pada dasarnya kebijakan tersebut merugikan nelayan kecil menguntungkan pengusaha besar. 

Dedi mengaku, sebagai Pengurus HNSI Anambas pihaknya sering melakukan pertemuan dengan HNSI Natuna beserta masyarakat nelayan. Bahkan pihaknya, sering melayangkan protes kepada pemerintah daerah terkait kebijakan yang diambil mantan Mentri tersebut.

Maraknya kapal ikan asing yang kembali masuk ke Natuna dan Anambas. Diakui sebut Dedi, mayoritas nelayan Natuna dan Anambas merindukan kembali sosok Susi Pudjiastuti yang berani, tegas dan berpihak kepada nelayan, bukan pengusaha. 

"Harapanya, untuk jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan kedepan, masyarakat nelayan Anambas meminta Pak Presiden Jokowi menunjuk sosok yang berpihak kepada nasib nelayan kecil, berani dan tegas memberantas Kapal ikan Asing dan memanfaatkan hasil laut untuk kepentingan masyarakat," tuturnya. 

2264