Pagaralam, Gatra.com - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, Kota Pagaralam, Sumsel, yang kaya dengan keindahannya diperkirakan akan menjadi tujuan bagi wisatawan dari luar daerah.
Kendati demikian, di tengah masa pagebluk Covid-19 Pemerintah Kota Pagaralam, mewanti-wanti kepada penyedia jasa wisata serta wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Seribu Air Terjun tersebut, wajib menerapkan protokol kesehatan (Proses) yakni 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Sudah dari jauh-jauh hari, kami mengimbau kepada pemilik usaha terutama di sekitar kawasan objek wisata untuk memperketat Prokes covid-19. Termasuk memasang spanduk imbauan Prokes Covid-19 di setiap objek wiasata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Pagaralam, M Brilian, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/12).
Lanjutnya, mengantisipasi jika membludaknya wisatawan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Tim Satgas covid-19, mengawal penerapan Prokes di titik-titik objek wisata di Pagaralam.
Terpisah, Kasat Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah Muklis mengatakan, menghadapi lonjakan wisatawan pada libur natal dan tahun baru, pihaknya akan meyiagakan personil di titik titik keramain dan objek wisata, selain itu juga akan melakukan patroli rutin.
"Tentunya juga dengan dibantu TNI, Polri yang juga bagian dari Tim Satgas covid-19," jelasnya.
Saat di tanya soal adakah sanksi tegas kepada wisatawan yang tidak melaksanakan Prokes, Ia mengungkapkan, pihaknya akan berpedoman dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) soal percepatan penanganan Covid-19.
"Sanksi sesuai yang dituangkan di Perwako. Untuk sanksi denda, itu pilihan terakhir," pungkasnya.
Reporter: Wawan Alamsyah