Home Ekonomi Berpotensi Terjadi Monopoli jika Gojek-Grab Marger

Berpotensi Terjadi Monopoli jika Gojek-Grab Marger

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Transportasi, Hermawanto, menilai akan terjadi monopoli ojek daring di Indonesia jika Gojek dan Grab melakukan marger.

"Merger antara Gojek dan Grab, potensial menimbulkan 'monopoli' bisnis transportasi daring pada kendaraan roda dua," kata Hermawanto dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Menurutnya, monopoli tersebut tentunya menimbulkan pasar yang tidak sehat dan merugikan konsumen karena tidak adanya persaingan yang sehat dan tentunya pula akan berdampak pada biaya transportasi dan layanan yang tidak ramah konsumen.

"Bagi mitra aau driver ojol [ojek online] juga akan dirugikan, karena tidak ada kompetisi pada perlindungan bagi mitranya, sehingga tidak ada pilihan lain bagi driver untuk memilih pengelola ojek online-nya," ujar Hermawanto.

Menurutnya, meskipun marger antara Gojek dan Grab sebagai pengelola ojek daring di Indonesia merupakan hak dan kewenangan manajemen kedua operator dalam menentukan strategi bisnisnya, namun ini menyangkut layanan umum transportasi.

"Jika informasi merger ini benar, tentu keputusan tersebut adalah hak dan kewenangan manajemen Gojek dan Grab dalam menentukan strategi bisnisnya," ujar dia.

Menurut Hermawanto, karena ini menyangkut layanan umum transportasi di Tanah Air, maka LBH Transportasi mengingatkan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan merger itu tidak terjadi.

"Ini demi iklim pasar transportasi yang sehat dan ramah bagi konsumen, serta adil untuk semua pihak, termasuk mitra atau driver," tandasnya. Terkait pandangan tersebut Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait.

173