Home Politik Bawaslu Temukan TPS Kekurangan Surat Suara

Bawaslu Temukan TPS Kekurangan Surat Suara

Sukoharjo, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, menemukan kesalahan saat proses pemilihan kepala daerah (pilkada) Sukoharjo 2020 di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan. 

Dari pantauan yang dilakukan oleh pengawas, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, masih terjadi kekurangan surat suara. Kekurangan ini ditemukan di tiga TPS, yakni satu TPS di Kecamatan Kartasura dan dua TPS di Kecamatan Baki. 

"Kemarin ada kekurangan di tiga TPS di dua kecamatan, tapi sudah diatasi dengan cara dilakukan pergeseran surat suara antar TPS," katanya Kamis (10/12).

Bambang menduga, kekurangan surat suara ini berawal dari salah hitung atau pengepakan yang tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiga TPS tersebut. Sehingga Bambang menyayangkan kejadian ini kembali terjadi di Pilkada 2020. 

"Pada pemilihan sebelumnya juga ditemukan kekurangan surat suara, harusnya kan menjadi evaluasi agar tidak terulang lagi," ujarnya.

Namun Bambang menilai secara umum pelayanan di TPS baik dan sudah mematuhi protokol kesehatan. Walaupun masih ada satu dua yang tidak tertib.

Menanggapi adanya kekurangan surat suara di TPS tersebut, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengaku sudah diatasi karena jarak TPS saling berdekatan.

"Masalah logistik kurang problem yang bisa diatasi, karena memang jarak yang berdekatan ini menjadi faktor penunjang juga sehingga bisa terkomunikasi antar TPS," tandas Nuril.

167