Home Hukum Curi Ikan di Natuna Utara, KIA Vietnam Dikerek Bakamla RI

Curi Ikan di Natuna Utara, KIA Vietnam Dikerek Bakamla RI

Natuna, Gatra.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (12/12).

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, mengatakan, hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berkamuflase dengan memasang Bendera Indonesia untuk melancarkan aksi mencuri ikan di laut Natuna, Kepri. KIA Vietnam itu tercatat dengan nama lambung BT 95212 TS.

"Saat berhasil diamankan, KIA itu didapati membawa 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam, termasuk nakhoda. Saat petugas memeriksa muatan, ditemukan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar 2 ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. Sementara didapati dokumen kapal dan ABK tidak lengkap," katanya, dalam siaran pers, Minggu (13/12).

Suwito menceritakan, proses penangkapan KIA Vietnam tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara, Kepri. Bahkan, KIA itu sempat mengelabui aparat penegak hukum dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi pencurian ikan di perairan ZEEI.

Penangkapan kapal ikan Vietnam karena diduga mencuri ikan di Natuna. (Dok. Bakamla RI/Wan)

"Awalnya, saat patroli rutin, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dari radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak sekitar 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E yang dicurigai sebuah kapal sedang melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa izin," ujarnya.

Komandan patroli saat itu, kata Suwito, memerintahkan untuk memastikan objek yang terditeksi oleh radar kapal. Namun, saat KN Tanjung Datu 301 mendekat, kapal ikan asing tersebut melakukan maneuver dan menambah kecepatan untuk menghindar dan melarikan diri dari kejaran tim patroli.

"Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan saat proses penangkapan. Bahkan, KIA Vietnam itu tidak menghiraukan peringatan tim patroli hingga menjauh ke jarak 1000 yard dan berusaha melarikan diri. Hingga akhirnya tim patroli melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali hingga KIA itu berhenti untuk menyerahkan diri," tuturnya.

Setelah berhasil dihentikan, Suwito memerintahkan tim patroli mengerek KIA Vietnam tersebut beserta muatan ikan dan 10 orang ABK WN Vietnam menuju Pangkalan Bakamla di Ranai, Natuna, untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

789