Home Politik Jamal-Pantas Sah Menangkan Pilkada Sibolga 2020

Jamal-Pantas Sah Menangkan Pilkada Sibolga 2020

Sibolga, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga telah menuntaskan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga 2020. Hasilnya, pasangan Nomor Urut 1 Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing (JP) menjadi pemenang Pilkada.
 
Pasangan Nomor Urut 1, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba (JP) meraih suara sebanyak 27.494 dari 51.826 total suara sah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 64.329. Sementara pasangan nomor urut 2, Bahdinnur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (ABADI) 13.848 dan Pasangan Nomor Urut 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED) 9.985.
 
Hasil Pilkada Sibolga itu ditetapkan dalam surat keputusan KPU, berdasarkan data rekapitulasi KPU dari 4 Kecamatan di Kota Sibolga, yakni Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Kota, Sibolga Sambas dan Sibolga Selatan. 
 
Berdasarkan data ke-4 kecamatan itu, pasangan Nomor Urut 1 Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing (JP) di Kecamatan Sibolga Utara berhasil meraih suara sebanyak 6.920, Sibolga Kota 5.088, Sibolga Sambas 6.393 dan Sibolga Selatan 9.093. 
 
Sementara Pasangan Nomor Urut 2, Bahdinnur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (ABADI) di Kecamatan Sibolga Utara 3.755, Sibolga Kota 1.877, Sibolga Sambas 2.953 dan Sibolga Selatan 5.263. 
 
Selanjutnya Pasangan Nomor Urut 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED) di Kecamatan Sibolga Utara 1.646, Sibolga Kota 2.125, Sibolga Sambas 2.482, Sibolga Selatan 3.732.
 
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid dalam sambutannya usai perhitungan suara tingkat Kota Sibolga berakhir memberikan waktu kepada setiap Paslon yang ingin menyampaikan gugatan sengketan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 kali 24 jam sejak hasil Pilkada Sibolga diputuskan oleh KPU Sibolga sekira pukul 11.36 WIB. 
 
"Namun apabila tidak ada perselisihan, maka MK akan mencatatkan ke dalam buku registrasi perkara konstitusi dan akan diserahkan Ke KPU RI untuk disampaikan ke KPU Sibolga untuk ditetapkan Paslon pemenang Pilkada. Waktunya paling lambat lima hari sejak diputuskan. Apabila ada perselihan, maka akan disesuaikan dengan jadwal-jadwal di MK," katanya.
 
Saksi dari Paslon nomor urut 2 ABADI dan 3 ASSED yang hadir pada rapat pleno itu belum bisa memberikan keterangan atau tanggapan apakah pihak mereka akan membuat laporan pengaduan ke MK atau tidak. 
 
Sementara Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Nomor Urut 1 Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing (JP), Hendra Syahputra, mengucapkan terima kasih mereka dari Pasangan Nomor Urut 1 karena melihat seluruh rangkaian proses Pilkada Sibolga berjalan dengan baik, mulai dari perhitungan suarat tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU. 
 
"Kami dari tim nomor 1 apresiasi dan hargai keputusan KPU dan semua proses secara legalitas sudah dilaksanakan. Kami harapkan juga kepada masyarakat Sibolga, mari berangkulan kembali dan bersatu kembali karena pesta demokrasi sudah berakhir dan siapapun pemenangnya dia adalah pemimpin untuk kota Sibolga kedepannya," tukas Hendra.
 
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Sibolga dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020 oleh KPU Sibolga yang dilaksanakan di Aula Topaz Hotel Wisata Indah (WI) Sibolga, Selasa (15/12) mulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman dan lancar dibawah pengamanan pihak TNI/Polri dan Brimob bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga. 
 
Pada kesempatan itu hadir Assisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Josua Hutapea mewakili Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0211/Tapanuli Tengah (TT), Letkol (Inf) Dadang Alex, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, seluruh Komisioner KPU Sibolga, Salmon Tambunan, Afwan Nasution, Asmar Harahap dan Asa Dame Simanjuntak, serta saksi dari masing-masing Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Sibolga 2020. 
3020