Home Politik Tolak Hasil Pilkada Asahan, Dua Saksi Walkout

Tolak Hasil Pilkada Asahan, Dua Saksi Walkout

Asahan, Gatra com - Rapat rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan diwarnai aksi walkout oleh saksi dari Paslon Nurajizah Marpaung-Henri Siregar (NURI).
 
Mereka menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno tersebut dan langsung kabur meninggalkan ruang sidang. Dua saksi dari Paslon nomor urut 1 ini menilai pelaksanaan Pilkada Asahan berlangsung curang. 
 
"Kami dengan ini menyatakan belum bisa menerima hasil penetapan ini. Karena ada sejumlah laporan kami ke Bawaslu yang belum diselesaikan,"ujar salah seorang saksi dari Paslon NURI, Hendi Siagian, Kamis (17/12).
 
Dua saksi Paslon NURI, Hendi Siagian dan Farhan Fuadi kepada wartawan membeberkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim Paslon nomor urut 01 tersebut.
 
"Ya kita tidak bisa terima hasil keputusan rapat pleno ini karena banyak laporan kita tidak diselesaikan. Karena itu terpaksa kita tolak,"ujar Hendi. 
 
Didampingi saksi lainnya, Farhan Fuadi, mereka menyebutkan ada 4 laporan yang mereka adukan ke Bawaslu yang sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Diantaranya dugaan money politic yang diduga dilakukan Paslon petahana, laporan tentang dugaan penggalangan ASN dan aparatur pemerintahan mulai di semua tingkatan untuk pemenangan Paslon petahana, memanfaatkan bantuan Covid-19 dan bansos bersumber dari pemerintah sebagai bahan kampanye Paslon petahana serta  Pemilih yang didata oleh PPDP ternyata tidak ada dalam DPT dan KPU tidak melakukan validasi atas kerja PPDP .
 
Sementara itu dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, KPU Asahan menetapkan  pasangan nomor urut 1 yaitu Nurhajizah-Henri memperoleh suara sebanyak 101.124. Kemudian, nomor urut 2 pasangan Surya-Taufik memperoleh suara sebanyak 139.005 dan nomor urut 3 memperoleh suara 67.985.
1095