Home Hukum Amuk Masalah Tanah, Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Amuk Masalah Tanah, Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Slawi, Gatra.com- Seorang warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menganiaya dua orang tetangganya sendiri hingga salah satu di antaranya tewas, Kamis malam (17/12). Penganiyaan ini diduga dipicu dendam.

Pelaku diketahui bernama Amar Faizal (35). Sedangkan korban yakni Tarjono (47) dan Haridi (40). Tarjono tewas usai diamuk menggunakan belati, sementara Haridi mengalami luka parah.

Istri Tarjono, Mualimatun mengungkapkan, saat kejadian suaminya sedang duduk mengobrol dengan Haridi di samping rumah. Pelaku lalu mengampiri dan tiba-tiba langsung menyerang menggunakan belati. "Saya sempat dengar gedor-gedor pintu. Pas saya lihat ke belakang rumah, suami sudah terluka," kata Mualimatun.

Mualimatun mengaku kaget dengan penganiyaan yang dilakukan pelaku terhadap suaminya. Sebab selama ini tidak ada permasalahan di antaranya keduanya. "Saya juga kaget kenapa suami saya dianiaya sampai meninggal," ujarnya.

Tarjono tewas, Haridi dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Polisi berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian. Pelaku diringkus di rumah salah satu warga tak jauh dari rumahnya. Barang bukti berupa sebilah belati juga turut disita dari pelaku. "Pelaku sudah ditangkap dan masih kami periksa," kata Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda.

Menurut Dewa, berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan dipicu dendam. Pelaku menyimpan dendam karena kedua korban mau mengambil tanah orang tuanya. "Pengakuannya pelaku dendam terhadap kedua korban karena tanah orang tuanya mau diambil, tapi pengakuan ini masih kami dalami untuk mengetahui kemungkinan ada motif lain," kata Dewa.

367