Home Hukum Operasi Pekat, Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras

Operasi Pekat, Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras

Temanggung, Gatra.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Resort (Polres) Temanggung, Jawa Tengah menggiatkan operasi pekat. Salah satu hasilnya, ribuan botol minuman keras disita.

Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan, pihaknya memusnahkan 3.035 botol minuman beralkohol hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah.

"Kemarin kita melakukan pemusnahan miras, sebanyak 3.035 botol. Terdiri atas 2.000 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 1.035 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis/merek. Lalu ada delapan jerigen ciu dengan total 280 liter," ujarnya Selasa (22/12).

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, menjelang Natal hingga akhir tahun pihaknya ingin memberikan rasa aman kepada masyatakat. Salah satunya adalah dengan memberantas miras, di mana dari minum-minuman keras ini kadang menjadi awal dari kejadian yang tidak diinginkan.

"Sejumlah minuman beralkohol tersebut kita musnahkan dengan harapan semoga kemanan, kondusifitas wilayah Temanggung dapat terjaga. Seperti kita ketahui bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu sumber dari gangguan kamtibmas," katanya.  

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengapresiasi langkah pihak kepolisian dengan melakukan razia pekat, menyita miras yang kemudian di musnahkan. Ia berharap di Temanggung tercipta kondusivitas yang baik, terhindar dari peredaran penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kegigihan dan ketulusan Polres Temanggung  dalam melakukan operasi penegakan hukum di masyarakat," katanya.

101