Home Politik FPI Dibubarkan dan Dilarang, FPI Pekalongan Santai

FPI Dibubarkan dan Dilarang, FPI Pekalongan Santai

Pekalongan, Gatra.com- Pemerintah resmi membubarkan dan melarang setiap aktivitas Front Pembela Islam (FPI). FPI Kota Pekalongan, Jawa Tengah menyikapi santai langkah pemerintah itu.

"Ya, nggak papa, biasa saja, karena FPI itu kan sarana berjuang bukan tujuan perjuangan itu sendiri. Kalau sarananya sudah tidak dikehendaki, tidak boleh dipakai ya sudah, dilepas nggak papa. Nanti pakai sarana yang lain lagi. Ya kita bisa bikin Front Pejuang Islam, Front Penyelamat Islam, Front Persaudaraan Islam," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kota Pekalongan, ustad Abu Ayyas, Kamis (31/12).

Abu mengatakan, FPI merupakan sarana berjuang menegakkan amar makruf nahi mungkar atas dasar spirit agama dan pembelaan negara. Pembubaran yang dilakukan pemerintah disebutnya tak berpengaruh terhadap perjuangan tersebut.

Apalagi, menurut dia, menegakkan amar makruf merupakan bagian dari perintah agama yang tetap harus dijalankan tanpa bergantung ada atau tidak adanya FPI.

Baca jugaSah! FPI Dilarang dan Dibubarkan Pemerintah

"FPI itu sendiri bukan berhala, yang disembah selain Allah. Kalau sarananya sudah tidak bisa dipakai ya tidak masalah. Kaya kita mau pakai mobil mau ke Semarang karena mobilnya bannya kempes, karena ditilang, karena ada persoalan ya ganti mobil, tidak masalah," ucapnya.

Abu menilai pembubaran FPI merupakan pengulangan sejarah. Menurut dia, situasi saat ini sama dengan situasi pada tahun 60-an ketika Presiden Soekarno atas desakan PKI membubarkan Masyumi.

"Pertama HTI dulu dibubarkan, terus FPI gilirannya. Jadi pengulangan sejarah saja, tidak ada permasalahan sebenarnya," ujar dia.

Meski demikian, Abu tetap menyayangkan tindakan yang dilakukan pemerintah tersebut karena tidak melalui prosedur konstitusi yang benar. Dia juga menilai tindakan tersebut tak bisa dilepaskan dari peristiwa penembakan di Tol Cikampek KM 50 yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI tewas dan penangkapan Habib Rizieq Shihab.

"Tampak sekali rasa permusuhannya terhadap organisasi FPI dengan melakukan berbagai upaya dan ini kan tidak lepas juga dengan insiden-insiden sebelumnya. Arahnya ke mana ini nanti Arahnya kan supaya proses pengungkapan daripada kematian enam orang itu menjadi misteri akhirnya," ujar dia.

Menurut Abu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal dan menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI sebelum mengambil langkah pasca pembubaran dan pelarangan aktivitas FPI.

"Tentu beberapa waktu ke depan akan ada polemik yang sangat hebat dan sangat dahsyat di ranah media tentang pro dan kontranya. Kita mengikuti aja dulu. Kita persiapkan melakukan langkah yang efektif dan strategis ke depannya," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi membubarkan dan melarang setiap aktivitas FPI, Rabu (30/12). Keputusan pelarangan itu dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri dan pejabat tinggi.

627