Home Info Sawit Petani Paluta Berharap Dinas Perkebunan

Petani Paluta Berharap Dinas Perkebunan

Labuhanbatu, Gatra.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meyakinkan kepada petani kelapa sawit soal manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sejak dilaunching tiga tahun lalu kata salah seorang pengurus Apkasindo Kabupaten Paluta, Ully Harahap, pihaknya terus mencari formula-formula baru dalam bersosialisasi kepada masyarakat pekebun.

"Yang sering jadi kendala itu, banyak petani tidak percaya dengan adanya dana hibah peremajaan sawit. Apalagi nilainya besar pula. Tadinya kan Rp25 juta per hektar. Sekarang sudah Rp30 juta pula per hektar," katanya kepada Gatra.com kemarin. 

"Petani bilang bantuan sebesar itu tak masuk akal. Walau mereka merespon seperti itu, kami tetap tidak putus asa. Sebab itu tadi, Apkasindo menilai PSR ini adalah program yang baik bagi petani dan nyata. Makanya kita bekerja keras sampai mereka mau," ujarnya. .

Biar petani percaya kata Ully, tahun 2018 Apkasindo Paluta sudah bekerjasama dengan Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian Kabupaten setempat. Kerjasama itu kemudian direalisasikan dengan cara full bersosialisasi.

Alhamdulillah tahun 2019 kata Ully, petani kelapa sawit di Kabupaten Paluta sudah ikut program PSR. "Program PSR ini ini akan menyelamatkan hasil produksi petani kelapa sawit. Kalau ikut program PSR, semua terdampingi, bibit tidak lagi kategori ilegitim, tapi sudah akan bersertifikat," katanya.

Hanya saja kata Ully, petani di Paluta berharap Dinas Perkebunan sendiri segera ada, tidak lagi Dinas Pertanian. Sebab kalau ada Dinas Perkebunan sendiri kata Ully, akan semakin mempermudah pekebun berkoordinasi soal apapun tentang kelapa sawit, termasuk persyaratan untuk ikut program PSR.


 

48