Home DPD RI News Sah, Ini Empat Raperda Usulan Pemprov Sumsel

Sah, Ini Empat Raperda Usulan Pemprov Sumsel

Palembang, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengesahkan setidaknya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah provinsi setempat.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Mawardi Yahya, mengatakan, disahkannya raperda tersebut tentu akan mendorong semakin cepat jalannya program-program yang telah dibentuk pemerintah provinsi setempat.

“Raperda tersebut disahkan dengan melihat perkembangan yang ada saat ini. Dengan disahkannya raperda itu, tentu akan semakin mempercepat realisasi kebijakan maupun program yang telah dibuat,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke XXIV di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (11/1).

Menurutnya, Pemprov Sumsel akan bekerja dengan maksimal sehingga program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bumi Sriwijaya. “Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.

Empat raperda yang disahkan dalam rapat paripurna tersebut meliputi raperda tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kemudian, raperda tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2021.

Lalu, raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun 2021, dan terakhir adalah raperda tentang APBD Sumsel tahun 2022.

Selain raperda tersebut, DPRD Sumsel juga mengesahkan dua raperda inisiatif DPRD provinsi stempat dan tiga raperda pada 2021. Disahkannya raperda itu setelah Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel menelitinya dan membahasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, menambahkan pembentukan reperda tersebut bukan hanya sekedar rencana dan terancang dalam skala prioritas.

“Itu menjadi skala prioritas Pemprov Sumsel. Hasil rapat tersebut harus segera dituangkan dalam dalam rancangan putusan agar segera bisa dijalankan,” katanya.

265