Home Info Satgas Covid-19 PPKM Tak Digubris, Sepekan 1.598 Pelanggaran

PPKM Tak Digubris, Sepekan 1.598 Pelanggaran

Semarang, Gatra.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nampaknya tidak begitu digubris oleh warga di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam sepekan pemberlakuan PPKM, tercatat 1.598 pelanggaran terjadi. Tak hanya itu, sebanyak 115 unit tempat usaha yang terbukti tidak mematuhi PPKM telah disegel sementara.

Tak hanya itu, dari pantauan, di jalan-jalan protokol masih tetap ramai, di pasar dan mal pun tak kalah ramai meski ada beberapa yang membatasi jam operasional.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Semarang, mulai dari pembatasan jam operasional, hingga menutup 9 ruas jalan di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui, PPKM berdampak pada perekonomian di Kota Semarang. Namun menurutnya, upaya tersebut harus diambil agar masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.

Dengan masih tingginya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, Hendi berharap masyarakat lebih patuh. Hal itu perlu dilakukan demi menekan penyabaran covid-19.

"Kita sangat berharap PPKM dapat memperbaiki situasi kesehatan, dan tidak sampai diterapkan lagi di masa mendatang. Secara sosial ekonomi kita harus membayar lebih mahal lagi kalau ini sampai berulang - ulang," ujarnya usai rapat evaluasi PPKM, Senin (18/1).

Untuk itu Hendi sendiri berharap agar pengetatan PKM dapat selesai dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021, dan tidak perlu ada kebijakan semacamnya di kemudian hari. Hendi pun meminta masyarakat dapat menaati kebijakan yang telah diambil, untuk dapat secara maksimal menekan angka Covid-19 di Kota Semarang.

“Kita tahu bahwa pada PPKM ada pembatasan jam buka pusat perbelanjaan, juga pembatasan pelayanan restoran, peningkatan persentase karyawan bekerja dari rumah (work from home) dan lain sebagainya. Semua itu bertujuan agar masyarakat bisa terbiasa lebih disiplin,” pungkasnya usai memimpin rapat evaluasi PPKM.

Sementara itu terkait dengan tindakan tegas yang diberlakukan, Hendi menyatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memaksimalkan upaya penekanan penyebaran Covid-19, yang saat ini angka positif telah menembus 1000 orang.

Meskipun PPKM kurang digubris masyarakat, namun pemerintah Kota Semarang belum bisa memastikan apakah, PPKM akan dilanjut setelah tanggal 25 Januari mendatang. Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

262