Home Hukum Perampok Bersenjata Api, Spesialis Truk, Dilumpuhkan

Perampok Bersenjata Api, Spesialis Truk, Dilumpuhkan

Labuhanbatu, Gatra.com - Kepolisian Resos (Polres) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut), mengungkapkan, aksi perampokan terhadap supir truk kerap terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di bilangan Jalinsum Guntingsaga, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan.
 
Berdasarkan laporan polisi, perampokan terakhir menimpa Azis Firnaka (28) warga RT 006/RW 002, Desa Jumo, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada jari jempol kanan dan luka robek jari tengah kiri pasca ditusuk oleh sejumlah pelaku yang merampoknya pada Minggu tanggal 10 Januari 2021 lalu sekira pukul 05.30 WIB.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, dalam siaran persnya di Rantauprapat, Kamis (21/1) menjelaskan, kronologis aksi kejahatan bersenjata api menimpa Azis bersama rekannya Suwarno, saat mengendarai truk coltdiesel Nopol AA 1713 FE. Tiba-tiba dua sepedamotor tanpa plat masing-masing berboncengan memepet truknya dan meminta agar berhenti.
 
Karena ketakutan, korban menghentikan laju truknya. Seorang dari empat pelaku menghunuskan pisau kearah pintu supir, lainnya menodongkan senjata api rakitan jenis revolver. Secepat itu pelaku memecahkab kaca pintu truk serta melayangkan pisaunya dan mengenai korban. Sementara pelaku lainnya merampas uang sebesar Rp700.000 serta satu unit handphone genggam.
 
Berdasarkan pengakuan korban saat melaporkan peristiwa itu, personil Polsek Kualuh Hulu, mengetahui ciri-ciri seorang terduga pelaku yang mengalami kaki pincang. Pada tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus Sof alias Bombom (40) warga Guntingsaga disalahsatu tambal ban di Desa Damuli Pekan kecamatan setempat.
 
Setelah dikembangkan, kembali diciduk FH (27) alias Dayat, warga Guntingsaga beserta sebuah pistol rakitan jenis revolver. Disaat dalam perjalanan pencarian dua pelaku lainnya, Bombom berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
 
Berdasarkan catatan kepolisian, sambung AKBP Deni Kurniawan, Bombom merupakan residivis pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan dihukum 8 tahun penjara serta pelaku penganiayaan dengan hukuman 6 bulan penjara.
 
Saat ini, jajaran Polres Labuhanbatu, tengah memburu UB (28) dan Gim (27) keduanya warga Kelurahan Guntingsaga karena terlibat secara bersama melakukan perampokan terhadap supir truk dijalanan tersebut. "Kita terus memburu tersangka," tegas Kapolres Labuhanbatu.
502