Home Hukum Hukum Tajam ke Bawah, Belum Berpihak ke Rakyat Kecil

Hukum Tajam ke Bawah, Belum Berpihak ke Rakyat Kecil

Semarang, Gatra.com - Berurusan dengan permasalahan hukum bisa menimpa siapa saja. Tak terkecuali masyarakat miskin yang buta akan hukum. Terlebih, di tengah hukum Indonesia yang masih belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat kecil. Untuk itu dibutuhkan pendampingan bagi mereka agar mendapatkan keadilan di mata hukum sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang.

Pengacara Henry Indraguna mengaku cukup prihatin dengan masih minimnya keadilan bagi rakyat kecil di mata hukum. Untuk itu, Henry yang merupakan lulusan terbaik dalam Pelatihan dan Sertifikasi Konsultasi Hukum dan Pengacara Pertambangan, angkatan XI ini memandang perlunya pendampingan khusus bagi rakyat kecil yang buta hukum.

"Mengingat hukum di Indonesia masih belum sepenuhnya berpihak ke rakyat kecil. Saya menyadari bahwa tidak semua orang paham tentang hukum, maka saya akan membantu yang membutuhkan,'' Kata Hendry yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), Senin (25/1).

Untuk mewujudkan mimpinya bisa membantu masyarakat kecil Hendry cukup gentol untuk meningkatkan kompetensinya di bidang hukum. Beberapa pelatihan dan uji kompetensi  sudah diikutinya seperti ujian kurator yang diselenggarakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).

Kemudian Pelatihan Sertifikasi Mediator angkatan XI yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center pada November 2020. Lalu pendidikan dan sertifikasi Perpajakan brave A& B dari IKHAPI Angkatan XV yang dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020.

Tak hanya itu pria yang baru saja meluncurkan buku buku berjudul Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin) ini juga sedang mengambil Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan Borobudur Jakarta ini juga telah lulus sejumlah pelatihan di bidang hukum.

'Tujuannya,  untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum, termasuk mereka yang kurang mampu namun tidak paham hukum dan butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut pertambangan,'' jelasnya.

Pengacara yang berniat untuk maju sebagai  wakil rakyat/DPR-RI  dari dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) mengaku dengan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi yang ia miliki ini diharapkan ke depan akan banyak membantu masyarakat yang membutuhkan.

718