Home Kesehatan PMI Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

PMI Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

Karanganyar, Gatra.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengajak para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen. Cara ini sebagai salah satu cara pengobatan penyakit tersebut.

Ketua PMI Cabang Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan, terapi plasma konvalesen merupakan cara penyembuhan yang sedang ditempuh bagi pasien Covid-19.

"Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19," katanya kepada Gatra.com di sela Bulan Dana PMI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (26/1).

Sejauh ini, penanganan donor plasma konvalesen di wilayah eks Karisidenan Surakarta, dipusatkan di PMI Surakarta. Meski demikian, pedonor boleh dari mana saja asalkan memenuhi syarat. Dalam hal ini, PMI penyangga perlu mengedukasi masyarakat perihal syarat menjadi penonor. Sebab, tidak semua penyintas cocok.

Disebutnya, pendonor plasma konvalesen antara lain berumur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, pernah positif terinfeksi Covid-19 dengan gejala sedang hingga dirawat di rumah sakit, ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh, dan belum pernah hamil.

"Kami memotivasi bagi penyintas Covid-19 di Karanganyar. Koordinasi dengan PMI setempat agar mau mendonor. Sebab, PMI butuh banyak stok," katanya.

Melalui relawan, PMI mengajak masyarakat membantu sesama dengan donor darah plasma, di antaranya menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, sosialisasi kepada penggerak donor, melalui media sosial, dan ditambah pendekatan kepada pimpinan instansi ataupun organisasi.

Berdasarkan laman @dinkeskaranganyar disebutkan tingkat kesembuhan cukup tinggi, yakni 80 persen lebih. Angka riil 3.976 orang sembuh dari Covid-19 sejak awal pandemi.

Menurut Timotius, para penyintas perlu digugah kesadarannya untuk berdonor plasma konvalesen.  

"Silakan konsultasi ke PMI Karanganyar. Terutama tentang syarat-syaratnya apakah layak ataukah tidak mendonor. Akan kami dampingi dan arahkan," katanya.

179