Home Ekonomi Pakar UGM: Batu Bara Siap, Pemadaman Bergilir Mustahil

Pakar UGM: Batu Bara Siap, Pemadaman Bergilir Mustahil

Yogyakarta, Gatra.com – Pemadaman listrik bergilir hingga Maret 2021 karena kurangnya pasokan batu bara disebut mustahil terjadi. Kebijakan Kementerian ESDM dinilai justru kadang melemahkan komitmen untuk memasok batu bara tersebut.

Hal itu disampaikan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi merespons anggapan terjadinya pemadaman bergilir karena kurangnya pasokan batu bara.

“Semua pengusaha batu bara sudah menyatakan komitmen untuk memasok batu bara ke PLN sesuai target DMO,” ujar Fahmy dalam pernyataan tertulis, Kamis (28/1).

DMO adalah domestic market obligation atau kewajiban memasok suatu barang untuk kebutuhan dalam negeri. “Sejak 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan DMO batu bara,” kata Fahmy.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang target pasokan batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) yakni 25% dari total produksi batu bara dan menetapkan harga jual batu bara ke PLN sebesar US $70 per metrik ton.

“Tujuan penetapan DMO harga batu bara adalah memenuhi kepentingan PLN dan kepentingan pengusaha batu bara di tengah fluktuasi harga batu bara di pasar global,” ujar pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini.

Fahmy menjelaskan, saat harga batu bara melambung tinggi, pengusaha menjual batu bara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price) sebesar US $70 per metrik ton. “Sebaliknya, saat harga batu bara rendah, PLN harus membeli batu bara dengan harga batas bawah (flooring price) US$ 55 per metrik ton,” kata dia.

Menurutnya, penetapan target pasokan sebesar 25% dari total produksi batu bara bertujuan untuk menjamin pasokan batu bara ke PLN. Dengan begitu, operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam penyediaan listrik bagi konsumen tidak terganggu.

“Selama tiga tahun terakhir, pasokan batu bara ke PLN cenderung di bawah target DMO ditetapkan. Namun, tidak tercapainya target pasokan itu tidak pernah menjadi masalah yang berarti bagi PLN dalam mengoperasikan PLTU untuk memasok setrum ke pelanggan,” katanya.

Dengan demikian, menurut Fahmy, pendapat yang mengatakan bahwa kekurangan pasokan batu bara ke PLN akan menyebabkan pemadaman listrik PLN secara bergiliran hingga Maret 2021 sungguh tidak beralasan. Hal ini karena semua pengusaha batu bara sudah menyatakan komitmen untuk memasok batu bara ke PLN sesuai target DMO.

Namun Fahmy menilai komitmen kuat itu kadang justru dilemahkan oleh kebijakan Kementerian ESDM yang tidak istikamah atau konsisten, seperti membebaskan denda bagi pengusaha yang tidak memenuhi target pasokan batu bara ke PLN.

“Selama pemerintah istiqomah terhadap aturan DMO dan pengusaha batu bara tetap berkomitmen memasok batu bara ke PLN sesuai target dalam DMO mustahil terjadi pemadaman listrik bergilir sepanjang 2021,” tandasnya.

431