Home Hukum Kapolda NTT Mengukuhkan Pembentukan Brimob Batalyon C

Kapolda NTT Mengukuhkan Pembentukan Brimob Batalyon C

Kupang, Gatra.com- Tantangan tugas Polri kedepan sangat berat. Khususnya kondisi hukum Polda NTT yang geografis wilayahnya kepulauan ini membutuhkan kehadiran Polri dalam penanggulangan pemeliharaan kamtibmas. Karena sesuai data gangguan Kamtibmas tahun 2020 yang didominasi oleh kejahatan-kejahatan konvensional. Terutama kasus pencurian yang banyak terjadi di wilayah Sumba.

“Karena itu dengan terbentuknya Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT yang berkedudukan di Kabupaten Sumba Barat Daya ini akan angat membantu. Diharapkan dapat mengurai, meminimalisir kasus pencurian di Pulau Sumba yang selama cukup mendominasi kamtibmas,” kata Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif saat meresmikan dan mengukuhkan pembentukan Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT ( 2/2).

Hadirnya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTT di Sumba Barat Daya jelas Irjen Lotharia Latif, harus mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif. “Hadirnya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTT di Sumba Barat Daya harus bisa menjawab tuntutan dan harapan masyarakat. Karena itu setiap anggota Polri harus konsisten melaksanakan tugas pokok secara maksimal dan professional,” harap Irjen Lotharia Latif.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan diresmikannya dan pengukuhan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTTdi Sumba Barat Daya ini selain merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi suatu kesatuan untuk menjawab harapan masyarakat. “Ini merupakan kebutuhan yang mendasar kesatuan untuk menjawab harapan masyarakat. Karena itu harus mengoptimalkan tugas-tugas yang diemban dalam memberikan pelayanan Kamtibmas yang memadai kepada masyarakat khususnya di wilayah pulau Sumba,” katanya.

Irjen Lotharia Latif menyebutkan pimpinan Polri selalu berupaya dalam bidang pembangunan kekuatan dan pengembangan organisasi dalam untuk menunjang tugas operasional Polri. “Anggota Polri harus memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terhadap masyarakat termasuk penegakkan hukum sehingga apa yang didambakan oleh masyarakat yakni keamanan dan ketertiban dapat menjadi kenyataan,” kata Irjen Lotharia Latif.

Upacara pengresmian dan pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kapolri nomor KEP/2450/XII/2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang pembentukan Batalyon C Pelopor Satbrimobda NTT dan penyerahan Tunggul Batalyon C Pelopor Patria Turangga Tama oleh Kapolda NTT kepada Dansat Brimob Polda NTT.

Dengan pembentukan Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah NTT yang akan berkedudukan, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dengan tambahan maka saat ini Brimob NTT memiliki menjadi 3 Batalyon dan 1 Detasemen Gegana dengan jumlah Kompi sebanyak 12 Kompi Pelopor.

2656