Home Info Satgas Covid-19 Dukung Jateng di Rumah Saja, Bupati Temanggung Keluarkan SE

Dukung Jateng di Rumah Saja, Bupati Temanggung Keluarkan SE

Temanggung, Gatra.com - Guna mendukung gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ yang gagas Gubernur Ganjar Pranowo, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 066 Tahun 2021 yang ditandatangani Bupati Muhammad Al Khadziq. 

Hal tersebut menindaklanjuti SE Gubernur nomor 443.5/0001933, tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembtasan kegiatan masyarakat.

"Jadi sebagaimana edaran Pak Gubernur yang kemudian juga diteruskan dalam edaran Bupati Temanggung. InsyaAllah tanggal 6 dan 7 Februari besok, saya yakin dan saya percaya masyarakat Temanggung akan mengikuti imbauan Pak Gubernur untuk tetap di rumah saja,"ujar Bupati Khadziq, ditemui usai rapat Satgas Penanganan Covid-19 di Pendapa Pengayoman, Kamis sore (4/2).

Ia menyarankan agar selama 2 hari pelaksanaan, diusahakan warga tetap di rumah, apabila tidak ada hal yang sangat mendesak dan penting. Lebih baik tetap berada di rumah dulu, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan melalui gerakkan serentak di 35 kabupeten/kota di seluruh wilayah Jawa Tengah ini.

"Untuk melaksanakan imbauan Pak Gubernur ini Satgas Covid Kabupaten Temanggung yang isinya ada aparat dari TNI dan Polri, kita semuanya kompak meneruskan instruksi ini sampai ke tingkat desa, bahkan sampai ke tingkat Satgas Jogo Tonggo. Aparat dari kecamatan dari Koramil, semuanya akan melakukan patroli turun ke masyarakat untuk melaksanakan imbauan dari Pak Gubernur ini," katanya.

Dikatakan, dalam waktu dua hari tersebut akan ada penutupan beberapa ruas jalan protokol, sebab hal itu dinilai bisa mengurangi mobilitas penduduk. Namun tetap ada pertimbangan jangan sampai melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Imbauan ini juga ditekankan kepada aparat desa agar mengontrol warganya hingga di tingkat RT dan dilakukan melalui Satgas Jogo Tonggo.


Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, pembatasan akses masuk wilayah Kabupaten Temanggung yang berlaku limitatif. Akan ada penyekatan di seluruh wilayah perbatasan atau pintu masuk Temanggung, seperti dengan perbatasan Kendal, Wonosobo, Semarang, dan Kabupaten Magelang. Selain itu pengetatan juga akan dilakukan di wilayah kota.

"Pembatasan akses masuk itu berlaku limitatif, kendaraan-kendaraan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, kemudian sembako, gas, pemadam kebakaran, ambulan tetap diperbolehkan. Kita sudah koordinasi dengan Dandim, Dinas Perhubungan, BPBD. Jadi nanti tetap ada selektif prioritas, keperluannya apa. Nanti di titik masuk Temanggung akan ada anggota melakukan pengecekkan," katanya.

​Tak hanya itu, Pemkab Temanggung juga akan melakukan pemadaman lampu di sejumlah titik terutama yang setiap malam menjadi tempat kerumunan mulai wilayah Temanggung, Ngadirejo, Kranggan, dan Parakan. Dalam proses ini nanti jika ditemui kerumunan akan dibubarkan oleh aparat gabungan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, Sri Haryanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait gerakan Jateng di Rumah Saja. 

Dalam dua hari tersebut pasar hanya akan buka sampai pukul 12.00 WIB. Selebihnya waktu yang ada dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Jadi kami sosialisasikan tidak semata penutupan saja, tapi juga penyemprotan disinfektan yang akan dilakukan oleh tenaga keamanan dan tenaga kebersihan pasar. Memang kemarin sebelum ada SE ini, pertanyaan datang terus dari para pedagang dan mereka sedikit resah. Saya pikir besok ditutup dan hanya sampai jam 12.00 tidak terlalu masalah karena yang mau beli pun dibatasi sebab sudah ada SE di rumah saja," katanya.

195