Home Kebencanaan Semburan Lumpur, Penduduk Belum Diungsikan, Ini Alasanya

Semburan Lumpur, Penduduk Belum Diungsikan, Ini Alasanya

Pekanbaru, Gatra.com- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, mengungkapkan pihaknya belum merencanakan pengungsian penduduk di sekitar lokasi semburan gas bercampur lumpur di kota Pekanbaru.

Menurutnya tindakan terpenting yang perlu dilakukan adalah mengungsikan para santri dari pondok pesantren, ke lokasi yang lebih aman.

"Dan itu sudah dilakukan pengungsian santri. Sementara kalau pengungsian penduduk, belum sampai ke arah sana," sebutnya kepada Gatra.com di lokasi semburan lumpur, Pondok Pesantren Al Ihsan, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (6/2).

Dijelaskan Chandra, opsi pengungsian penduduk belum menjadi keharusan, lantaran lokasi semburan gas berjarak cukup jauh dari pemukiman penduduk. Lebih dari itu lokasi semburan gas, yang dikelilingi tutupan pohon Karet dan Sawit, membuat lokasi cukup aman dari jangkauan masyarakat.

Pantauan Gatra.com, selain bangunan pesantren yang dihuni para santri, bangunan lainnya yang ada di sekitar lokasi lebih tepat disebut gubuk pekebun alih-alih sebuah rumah pemanen.

Lanjut Chandra saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Riau sedang melakukan kajian teknis ihwal semburan gas.

"Seperti apa dampak kedepannya, dan apa tindakan kita akan hal itu akan merujuk kajian itu nantinya," tekannya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Daerah Wali Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Riko Kurniawan, mendesak pemerintah kota Pekanbaru untuk melakukan mitigasi peristiwa tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar semburan lumpur itu tidak meluas.

"Pemerintah kota Pekanbaru harus menyelidiki kasus ini, dan melakukan usaha penanganan agar tidak terjadi perluasan kedepannya," katanya.

313