Home Info Satgas Covid-19 PMI Cilacap Kekurangan Pendonor Plasma Konvalesen

PMI Cilacap Kekurangan Pendonor Plasma Konvalesen

Cilacap, Jawa Tengah – Palang Merah Indonesia (PMI) Cilacap, Jawa Tengah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan donor plasma konvalesen. Minimnya pendonor plasma menjadi kendala utama.

Bagian Umum PMI Cilacap, Soni Kristanto mengatakan tiap hari rata-rata ada lima pasien Covid-19 yang membutuhkan donor plasma. Tiap pasien, membutuhkan antara dua hingga tiga kantong darah. Karenanya, tiap hari PMI membutuhkan setidaknya 10 pendonor.

“Artinya tiap hari setidaknya membutuhkan sekitar 10 pendonor plasma konvalesen,” katanya.

Akan tetapi, kebutuhan donor plasma ini belum bisa terpenuhi. Sebab, jumlah penyintas sangat terbatas. Selain itu, penyintas Covid-19 hanya bisa melakukan donor plasma sekali setelah dinyatakan sembuh Covid-19.

“Setelah itu kadar antibodinya tururn,” ujarnya. Dia mengemukakan, meski upaya penggalangan donor plasma sudah dilakukan, kendala lainnya adalah tidak semua penyintas lolos skrining dan sampling plasma. Dari sekian penyintas, hanya sebagian yang lolos dan layak diambil darahnya.

Sebagaimana lazimnya pendonor darah, usia pendonor plasma harus di atas 18 tahun. Secara umum kondisi sehat, tidak ada tanda anemia dan sebaliknya. Pendonor plasma diutamakan laki-laki. Jika perempuan, maka calon pendonor belum pernah melahirkan.

“Pendonor plasma konvalesen itu adalah orang yang sudah terkena Covid-19, kemudian dinyatakan sembuh. Kriteria secara umum sama seperti pendonor darah, Cuma ada beberapa tambahan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2) lalu.

Setelah lolos skrining awal, penyintas Covid-19 akan menjalani pengambilan sampel darah. Hal ini dilakukan untuk mengukur kadar antibodi yang ada dalam darahnya. Begitu dinyatakan cukup, maka penyintas tersebut dinyatakan layak menjadi donor plasma konvalesen. Sebab itu, waktu maksimal donor plasma adalah tiga bulan setelah terpapar Covid-19.

326