Home Hukum Lakon Terakhir Pak Dalang, Pengrawit dan Seteguk Pestisida

Lakon Terakhir Pak Dalang, Pengrawit dan Seteguk Pestisida

Rembang, Gatra.com- Tamu Rabu Kliwon malam (03/02) itu menawarkan bisnis yang menggiurkan. Jual beli gamelan seharga Rp15 juta. Maka Dalang Anom Subekti pun menyambutnya dengan ramah. Kudapan ala kadarnya dan segelas kopi pun disuguhkan.

 

Namun, tidak ada yang menyangka Sumani, 43 tahun, seorang pengrawit yang diutus desanya memesan gamelan berubah menjadi jagal. Sepinya Padepokan Ongko Joyo yang terpisah dari pemukiman lainnya di desa Turusgede, Rembang, Jawa Tengah, membuat gelap pikir. Dia mengakhiri lakon Pak Dalang malam itu.

Tidak hanya Pak Dalang Anom Subekti, istri, putri dan cucu perempuannya juga menjadi korban Sumani. Jagal Turusgede itu kemudian mengambil ponsel korbannya, juga merampok perhiasan tuan rumah yang telah menyambutnya dengan baik.

Meskipun malam gelap telah membungkus bumi Turusgede, aksi Sumani ada yang mengawasi. Sejumlah kamera CCTV merekam komplit aksinya. Dia juga meninggalkan jejak di gelas kopi yang diteguknya. Itulah yang akhirnya menuntun polisi ke tempat tinggalnya di Dukuh Pedak, Pragu, Kecamatan Sulang. Sumani tinggal 5,7 kilometer dari tempat dia menebar maut.

Sumani pun ketakutan ketika Danang Dwi Irawan putra Pak Dalang menghubunginya agar datang ke Turusgede untuk dimintai keterangan polisi. Dengan motor Vega dia melaju menuju Turusgede. Namun dia berbelok di kebun tebu Desa Mondoteko.

Ketakutan aksinya akan terbongkar, dia pun menenggak pestisida di kebun tebu. Puyeng akibat pengaruh racun, dia terjerembab ke parit. Basah kuyub, dia diantar penolongnya pulang. “Pihak keluarga tahunya Mas Suman sakit,” kata Ramuntani, ketua RT tempat Sumani tinggal.

Polisi pun mencokok Suman yang tengah teler akibat seteguk pestisida yang ditenggaknya. “Tersangka sampai saat ini belum bisa diperiksa karena mau bunuh diri,” kata Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Wis. Sing uwis, yo uwis,” kata Suman yang semakin teler sebelum dirujuk ke RSUD dr Soetrasno Rembang. Polisi pun menjaga Jagal Turusgede yang tengah dirawat di ICU RSUD Rembang karena ginjalnya penuh pestisida. “Tidak ada yang boleh menjenguk termasuk keluarganya,” kata Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Sing uwis yo uwis (Yang Sudah ya Sudah). Tidak semudah itu. Karena Jagal Turusgede ini mesti bertanggungjawab di depan hukum. Dia terkena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

718