Home Hukum Sumani Kecele, Danang: Sepuluh Tahun Tak Openi Kamu Kepruk

Sumani Kecele, Danang: Sepuluh Tahun Tak Openi Kamu Kepruk

Rembang, Gatra.com- Dua petugas Polres Rembang harus memegang erat kedua tangan Danang Dwi Irawan, putera Dalang Anom Subekti, korban pembunuhan Sumani. Danang berontak, kata-kata kasar terlontar begitu melihat Sumani menjalankan rekonstruksi, Kamis (4/03).

Danang terus berteriak dan melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka. "Nyawa dibalas nyawa. Kalau tidak dihukum mati saya yang akan bunuh Sumani," katanya.

"Tak openi sepuluh tahun kok mung mbok kepruk (Saya rawat 10 tahun kok cuma kamu pukul)," lanjutnya. Ucapan Danang itu mengacu pada salah satu korban adalah Galuh Lintang Laras Kinanti, 10 tahun.

Rekonstruksi digelar di rumah korban di Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang. Sebanyak 53 adegan direka ulang oleh tersangka Sumani. Dia melakukan pembunuhan dengan balok kayu penyangga gamelan.

Selama jalannya rekonstruksi penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian. Garis polisi dipasang di depan gang masuk arah lokasi. Sejumlah warga pun dilarang mendekat ke lokasi. Bahkan sejumlah media pun dilarang mengambil gambar dari dalam.

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengungkapkan, dalam kasus ini tersangka diancam maksimal hukuman mati. "Ancaman maksimal mati. Kita kenakan pasal 340, Curas," jelasnya.

Sumani menyesal setelah mengetahui hukuman berat yang bakal menimpanya. Hal itu disampaikan penasehat hukumnya, Darmawan Budiarto.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang itu menyampaikan pengakuan Sumani tersebut sejak pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian. "Kalau rasa penyesalan sudah sejak awal disampaikan. Dia khilaf. Dia menyesal apa yang didapat tidak sesuai dengan hukuman yang disangkakan. Artinya, bahasanya kecelik (kecele) apa yang dilakukan tidak sepadan dengan apa yang didapatkan," ujarnya.

Sumani pantas kecele. Dia hanya mendapat uang beberapa juta dan perhiasan dari merampok Keluarga Bekti. Apalagi Jagal Turusgede itu harus menghabisi empat nyawa. Hasil rampokan itu tidak cukup untuk melunasi hutangnya yang Rp20 juta.


Reporter: Mega Nanda

3362