Home Hukum Aisha Weddings, GUSDURian Dukung KPPA Tegakkan UU

Aisha Weddings, GUSDURian Dukung KPPA Tegakkan UU

Jakarta, Gatra.com - Jaringan GUSDURian Indonesia menyatakan mendukung langkah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan tindakan tegas terhadap kepada pihak yang mengampayekan pernikahan anak dalam kasus Aisha Weddings.

Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid, dalam pernyataan sikap organisasinya di Yogyakarta pada Kamis (11/2), menyatakan, pihaknya juga mendukung KPPPA untuk menegakkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 serta UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan UU No. 16 Tahun 2019.

Baca juga: Menteri PPPA Duga Aisha Weddings Langgar Hukum

"Mendorong Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di seluruh Tanah Air," kata Alissa.

Baca juga: GUSDURian: Konten Aisha Weddings Ingkari Tujuan Agama

GUSDURian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi selebaran (flyer) yang menawarkan jasa penyelenggaraan perkawinan atau Wedding Organizer (WO) sekaligus mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda, dan poligami beberapa hari terakhir.

Selebaran yang menghebohkan itu diunggah laman https://aishaweddings.com yangjuga menawarkan jasa pernikahan dini dan poligami dengan mengatasnamakan ajaran agama.

157