Home Gaya Hidup Perlintasan Maut Dibuka, Bangunan Liar Harus Ditertibkan

Perlintasan Maut Dibuka, Bangunan Liar Harus Ditertibkan

Sragen, Gatra.com- Setelah sempat ditutup selama dua bulan pasca kecelakaan maut yang menewaskan dua polisi dan 1 tentara, kini perlintasan KA di Siboto, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah dibuka. Sejumlah syarat menyertai pembukaan perlintasan KA itu, seperti penertiban bangunan liar di bantaran rel dan penyiagaan petugas penjaga nonstop 24 jam.

Sekadar informasi, jalur perlintasan warga ini dipasang portal dari bekas rel yang ditanam cor beton. Penutupan oleh petugas dari PT KAI ini untuk mencegah terjadi lagi kecelakaan maut. Pada Minggu (13/12/2020) malam, sebuah mobil patroli yang lewat di perlintasan itu tertabrak KA Brantas. Korban tewas bernama Ipda Samsul Hadi warga perum Gemolong Kecamatan Gemolong Sragen dan Bripka Slamet Mulyono asal kota Solo. Lalu Pelda Eka Budi (50), warga Desa Krikilan Kalijambe yang bertugas di Koramil Kalijambe.  

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyaksikan langsung pembongkaran portal itu pada Kamis (18/2) siang. Ia mengatakan, kebutuhan bermobilitas dengan memanfaatkan perlintasan sebidang tanpa palang pengaman di lokasi itu urgen.

"Kemarin ada kesepakatan dan komitmen dari warga yang kita sampaikan ke Pak Dirjen Perkeretaapian. Beliau memang tidak bisa memberikan izin terkait dengan pembukaan ini, apapun legalnya secara tertulis memang tidak bisa karena aturannya tidak ada. Tapi berdasarkan permintaan warga dan pertimbangan-pertimbangan bahwa ini akses vital warga, akhirnya pemerintah daerah mengambil kebijakan ini tadi untuk dibuka kembali mulai hari ini," papar Yuni, Kamis (18/2).

Yuni memegang komitmen masyarakat yang sanggup menyediakan petugas jaga perlintasan yang bertugas 24 jam nonstop. Selain itu, peristiwa nahas pada Desember lalu dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. "Seharusnya setelah lahir komitmen, mampu dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.


Bupati berharap bangunan semi permanen di sepanjang perlintasan kereta api di Siboto dan sekitarnya juga segera bisa ditertibkan. Bangunan tersebut disebut-sebut memicu kecelakaan karena menghalangi pandangan pengguna jalan yang akan menghindari kereta api lewat.

"Untuk memastikan status bangunan di bantaran rel, kami akan koordinasi dulu dengan Daops VI. Mana yang menjadi kewenangan PT KAI, mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang jadi kewenangan kami. Penertiban bangunan juga untuk meminimalisasi potensi banjir," katanya.

Pembukaan portal rel Dusun Siboto disambut suka cita warga setempat. Ratusan warga berkumpul dan mengucapkan syukur setelah portal besi yang membelenggu akses mereka akhirnya dihancurkan.

271