Home Politik Alasan Deru Tunjuk Kadisbudpar Jadi Plh Bupati OI

Alasan Deru Tunjuk Kadisbudpar Jadi Plh Bupati OI

Palembang, Gatra.com - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Ilir (OI) kini diisi oleh Aufa Syahrizal yang merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Terkait penunjukan terhada Aufa tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan pengangkatan itu sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 91 Tahun 2019.

“Ketika ada kekosongan Sekda kabupaten dan kota lebih dari tiga bulan, gubernur boleh menunjuk JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi),” ujarnya di Palembang, Kamis (18/2).

Selain itu, lanjut Deru, di Kabupaten OI juga tidak ada sekda defenitif. Sehingga tidak memungkinkan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda OI menjadi Plh Bupati setempat untuk mengemban dua tugas secara sekaligus.

“Nah, kenapa Aufa yang saya tunjuk? Itu karena Aufa tahu persoalan dan pernah menjabat Plt Bupati di Kabupaten OI. Jadi tidak benar kalau menyalahi aturan, kita ini orang yang tahu hierarki,” katanya.

Sama halnya dengan Kabupaten Muara Enim, sambungnya, ia langsung mengambil alih wewenang Bupati Muara Enim pasca penetapan tersangka Bupati Muara Enim, Juarsah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, ia menunjuk langsung Sekda Sumsel, Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim. Hal tersebut agar tidak terjadi kevakuman layanan untuk masyarakat Muara Enim.

“Saya tunjuk Sekda Nasrun karena saya anggap mampu. Apalagi dia ini punya pengalaman menjadi sekda termuda. Sekda ini saya harap mampu membenahi struktur di pemerintahan Muara Enim,” ujarnya.

Selain itu diharapkan juga seluruh pemerintahan yang ada dapat berjalan tertib. “Dan juga berpegangan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masing-masing, serta RPJMD Sumsel,” katanya.

574