Home Hukum Petugas Dishub Nakal Siap-siap Dipecat

Petugas Dishub Nakal Siap-siap Dipecat

Palembang, Gatra.com - Wakil Wali Kota Palembang, Fitriyanti Agustinda akan menindak oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang yang 'nakal' terutama dalam sektor parkir di Palembang.

Hal ini ditegaskannya saat mengunjungi Dishub Palembang, Senin (1/3) Finda mengatakan saat pihaknya masih menyelidiki apakah ada permainan di sistem parkir atau tidak. Bahkan, pihak kepolisian juga diturunkan untuk menyelidiki hal tersebut.

"Jika memang sudah ditemukan maka tentunya akan diproses," katanya.

Fitriyati menegaskan, sanksi yang akan diberikan yaitu penurunan pangkat. Kemudian, akan diteruskan kepada BKPSDM sehingga bisa dilakukan pemecatan terhadap oknum tersebut jika memang terbukti.

Dalam kunjungannya ke Dishub Palembang ini, ia juga menyampaikan persoalan lainnya seperti halte, Kemacetan di Kota Palembang dan lain sebagainya.

Tujuannya agar Dishub Palembang dapat bekerjasama dengan dinas lainnya untuk kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas di Palembang.

"Kami harap kedepan Dishub Palembang dapat bekerja lebih baik lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal mengatakan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2011, besaran biaya kendaraan roda dua yakni Rp 1.000. Sedangkan, untuk roda empat yakni sebesar Rp 2.000.

"Jika memang ada yang melanggar dan menarik parkir diatas ketentuan maka laporkan ke kami atau ke polisi," katanya.

3130