Home Politik Kisruh Demokrat, Ayu Ungkap Rp500 Juta, Anak: Kok Ibu Bohong

Kisruh Demokrat, Ayu Ungkap Rp500 Juta, Anak: Kok Ibu Bohong

Tegal, Gatra.com- Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Ayu Palaretin mengungkap soal uang Rp500 juta untuk pemenangan pilkada Kota Magelang saat menanggapi pemecatan dirinya karena dianggap terlihat KLB. Pernyataan Ayu dibantah anaknya sendiri.

Anak Ayu Palaretin, Oriega Ayudya yang merupakan fungsionaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kaget dengan pernyataan ibunya terkait uang Rp500 juta yang disebut dipinjam Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti untuk pemenangan calon wali kota dan wakil wali kota di pilkada Kota Magelang.

"Ini saya bukan kualat sama ibu, karena ini profesional partai. Saya kaget kok ibu saya ngomong kaya gini, kok bohong ibu saya," kata Oriega melalui pesan suara yang dikirimkan Rinto Subekti untuk membantah pernyataan Ayu, Selasa (9/3).

Oriega tegas membantah cerita sang ibu. Menurut dia, pinjaman uang Rp500 juta tersebut bermula saat calon wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang, Nur Aziz membutuhkan uang untuk keperluan pilkada.

Nur Aziz yang seorang dokter kebetulan berteman dengan ayah Oriega yang juga seorang dokter dan sama-sama memiliki saham di RS Hawari Essa, Kabupaten Tegal.

"Tujuh hari sebelum pilkada, tiba-tiba dr Aziz, namanya pilkada butuh ongkos ya buat bikin seragam, baliho dan macem-macem, ingin menjual sahamnya lalu bingung mau jual ke mana. Terus akhirnya ya sudah ngobrol dengan Ketua DPC Demokrat Kota Magelang Mbak Dian, coba kita bantu dari partai. Ngobrol sama ibu, sama saya juga," ujarnya.

Oriega melanjutkan, karena kasihan, ayahnya secara sukarela akhirnya meminjamkan uang Rp500 juta kepada dr Aziz tanpa perlu ada penjualan saham. Peminjaman ini turut disaksikan oleh Ayu Palaretin, Rinto Subekti dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang Dian Mega Aryani.

"Uangnya sudah dikembalikannya tanggal 19 Februari. Saya ketemu sama Mbak Dian Mega di Semarang. Itu dikembalikan utuh. Jadi sebenarnya tidak harus dibicarakan," ujar Oriega yang juga anggota DPRD Kabupaten Tegal.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti menambahkan, uang Rp500 juta yang dipinjamkan ayah Oriega ke dr Aziz digunakan untuk keperluan saksi Partai Demokrat di pilkada. "Itu pun masih kurang. Akhirnya saya bantu juga ke Mbak Dian Rp200 juta," ucapnya.

Menurut Rinto, dirinya akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang Rp500 juta tersebut karena merasa tidak enak. Uang itu diserahkan ke Oriega melalui Dian Mega Aryani.

"Saya berikan uang Rp500 juta, uang saya pribadi. Saya bilang ke Mbak Dian karena Mbak Dian yang terima uangnya, tolong dikembalikan ke Oriega, jangan ke Mbak Ayu karena kita terimanya dari Oriega. Ada kuitansinya, ada fotonya," ujarnya.

Rinto pun mengaku kaget dengan munculnya pernyataan Ayu Palaretin terkait uang tersebut saat kisruh KLB Partai Demokrat mencuat dan kemudian menjadi isu liar.

"Saya tidak mau membantah dulu kemarin karena saya lagi konsen jaga DPC. Saya menganggap Mbak Ayu mungkin dalam kondisi kalut, bingung, mungkin ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada.

Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

"Waktu itu saya lagi perjalanan ke Jakarta dipanggil diminta membantu pemenangan pilkada Kota Magelang. Janjinya dikembalikan tanggal 10 Januari 2021," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3).

Menurut Ayu, hingga lewat tanggal 10 Januari 2021, uang tersebut belum dikembalikan. Dia juga mengaku tak pernah menagih uang yang dipinjamkannya tersebut. "Tidak pernah ditagih, padahal suami saya sudah tanya, kok gak dibayar-bayar padahal sudah lewat 10 Januari," ujar Ayu.

Ayu baru menagih tersebut setelah dirinya dipecat secara lisan dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat pada 17 Februari. Saat itu, dia dipanggil Rinto Subekti dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam KLB.

"Saya diundang, saya diminta bikin BAP, terus dipecat langsung. Lima kali disampaikan kepada saya. Ya saya terima, gak masalah, tapi kembalikan uang saya Rp500 juta. Akhirnya dikembalikan tanggal 19 Februari. Saya tidak pernah menagih, tapi karena dipecat ya saya tagih," ujarnya.

29864