Home Politik Seteru AHY-Moeldoko, HWE: yang Tentukan Kemenkumham

Seteru AHY-Moeldoko, HWE: yang Tentukan Kemenkumham

Jakarta, Gatra.com – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Kedua belah pihak memiliki argumentasi atas klaimnya itu.

 

Mantan kader Demokrat yang kini menjadi Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni 'Wanita Emas' (HWE), angkat bicara mengenai kisruh partai berlambang bintang mercy tersebut. 

 

Terkait keabsahan partai yang diklaim masing-masing kubu, menurut dia, hal itu hanya bisa dipastikan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

 

"Kita tidak bisa memastikan ini ilegal atau tidak ilegal. Itu yang menentukan Kemenkumham," kata Hasnaeni kepada pewarta, di Jakarta, pada Selasa malam (9/3). 

 

Jika tak puas dengan keputusan Kemenkumham, lanjut dia, pihak yang berkeberatan bisa mengajukan proses hukum selanjutnya. 

 

"Tentu siapa yang ditentukan di Kemenkumham itulah yang berhak menjadi partai politik lalu kantor pasti ada gugatan, gugatan ke PTUN. Nah, nanti dilihat lagi, siapa yang berhak menjadi Ketua Umum Partai Demokrat apakah itu Bapak Moeldoko, atau Bapak AHY," papar Hasnaeni. 

 

"Termasuk memastikan apakah itu ilegal atau tidak. Itu nanti kita lihat, proses hukum kan sedang berjalan. Mereka tinggal memperjuangkan hak masing-masing di kedua belah pihak," ujarnya.

 

Hasnaeni mengaku tak ingin lebih jauh mencampuri partai tersebut. Ia hanya mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan mengambil peran. "Kalau saya sih berada di tengah, menjadi penonton setia," tandasnya. 

 

 

AHY telah menyerahkan dokumen kepada Kemenkumham yang menjelaskan jika Partai Demokrat pimpinan Jenderal (Purn) Moeldoko ilegal. Pihak mantan Panglima TNI itu pun berencana ke instansi yang sama, guna membuktikan partainya yang sah.

 

556