Home Hukum Tersangka Pembakar Hutan Bandara Batam Berhasil Ditangkap

Tersangka Pembakar Hutan Bandara Batam Berhasil Ditangkap

Batam, Gatra.com - Dugaan kesengajaan dalam peristiwa karhutla di Bandara menguat setelah Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku pembakaran hutan di Teluk Bakau yang masuk kawasan KKOP Bandara Hang Nadim, Batam pada Rabu (10/3).

"Benar, terduga pelaku pembakar hutan dan lahan sudah diamanakan tadi pagi, seorang Pria," ujar Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan mengatakan bahwa pelaku pembakar hutan saat berada di kediamannya.

"Pelaku warga tiban, sekarang di Polsek Nongsa," ujar Sofyan

Sofyan menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembakaran hutan karena ingin membuka lahan perkebunan sayur mayur.

"Alasannya, pelaku membakar hutan untuk buka lahan perkebunan, dihutan sekitar Bandara Hang Nadim," ujarnya.

Sebelumnya, Kadisops Lanud Hangnadim Mayor Lek Wardoyo menerangkan, dari hasil pantauan di lapangan sekitar kurang lebih 6 hektar wilayah KKOP yang sudah dilahap si jago merah pada kejadian kali ini.

Api karhutla yang menyebabkan kabut asap juga mengakibatkan jarak pandang penerbangan terganggu.

"Tim gabungan Lanud dan BP Batam telah memadamkan kebakarannya, namun akibat dari kebakaran tersebut mengancam penerbangan di Batam. Lantaran jarak pandang terganggu karena adanya asap disekitar landasan. Dan itu sangat membahayakan operasional penerbangan," ujarnya.

Kuat dugaan, kata Wardoyo, terjadinya karhutla akibat faktor kesengajaan. Sebab, saat kejadian pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua dengan nopol BP 3503 FA yang diduga milik pelaku yang melakukan aksi pembakaran lahan.

344