Home Kebencanaan Sudah 3 Hari Tenggelam, Nelayan Belum Ditemukan

Sudah 3 Hari Tenggelam, Nelayan Belum Ditemukan

Cilacap, Gatra.com – Tim Search and Rescue (SAR) SAR Gabungan melanjutkan pencarian terhadap seorang warga yang sebelumnya dilaporkan tenggelam di Sungai Pemali, Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (10/3).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Cilacap, I Nyoman Sidakarya mengatakan korban bernama Carsono (60), warga RT 02 RW 02 Dukuh Karangsari, Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung, Brebes.

Menuru t dia, dalam operasi pencarian hari tim melakukan penyisiran melalui jalur air menggunakan dua perahu karet dan penyisiran sepanjang pinggiran sungai dari lokasi kejadian. Penyisiran dilakukan sampai radius tiga kilometer ke arah hilir, hingga Desa Pengarasan.

Dia menjelaskan, sebelumnya dikabarkan korban tenggelam pada Senin (8/3) Pukul 16.00 Wib saat sedang mencari ikan dengan cara menjala di sekitaran Sungai Pemali. Namun dari keterangan saksi yang saat itu juga sedang mencari ikan, pada pukul 17.30 WIB, korban sudah terlihat.

“Saksi tidak melihat korban di lokasi mencari ikan tersebut, setelah mengetahui peristiwa tersebut kemudian langsung melaporkan ke pihak berwajib dan di teruskan ke Tim SAR untuk melakukan upaya pencarian,” katanya, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, Basarnas Cilacap baru menerima laporan pada Selasa (9/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Karenanya, pemberangkatan tim SAR Basarnas baru dilakukan pada Selasa sore.

“Hari ini kita masuk pencarian hari kedua karena info masuk ke kami Pada Selasa (9/3) sekitar Pukul 14.00 Wib dan setelah kita mendapatkan berita tersebut langsung memberangkatkan satu regu untuk menggelar Operasi SAR dan bergabung bersama Potensi SAR lain sudah berada di lokasi.

Saat ini, pencarian oleh tim SAR Gabungan masih berlangsung . SAR Gabungan terdiri Basarnas Cilacap, Polsek Bantarkawung, Koramil Bantarkawung, BPBD Brebes, Satpol PP Brebes, Damkar, Act, Bagana, Rapi, SAR Brebes, relawan desa dan masyarakat sekitar.

157