Home Politik Bendungan Bener, Ganti Ruginya Belum Bener

Bendungan Bener, Ganti Ruginya Belum Bener

Purworejo, Gatra.com - Warga yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengadu ke DPRD Purworejo, Sabtu (13/3).  Mereka mengeluhkan soal pembayaran ganti rugi yang belum dilunasi. Jumlah tanah yang sudah dimusyawarahkan adalah 1.654 bidang. Akan tetapi, baru 150 bidang tanah yang telah dibayar. Sisanya, 1.500 bidang tanah belum dibayarkan atau jika dirupiahkan sekitar Rp320 M.
 
Hal ini menjadi masalah baru bagi warga. Sebelumnya mereka harus 'berjuang'  untuk mendapatkan ganti rugi sepantasnya. Setelah harga baru disepakati, kini  mereka masih harus 'berjuang' agar pemerintah segera membayar lahan mereka yang terdampak.
 
"Berdasar hasil appraisal yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), warga terdampak proyek Bendungan Bener sudah setuju terhadap nilai yang diberikan dan sudah ada musyawarah bentuk dan jumlah ganti untung," kata anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah didampingi oleh Rohman (anggota Fraksi Golkar).
 
Keduanya merupakan tokoh masyarakat dan anggota DPRD dari Dapil Kecamatan Bener yang ikut mendukung perjuangan konstituennya. Harga tanah yang ditetapkan oleh KJPP Rp120 ribu hingga Rp1,650 juta permeter. 
 
"Musyawarah mengenai bentuk dan  nilai ganti untung sudah dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020 lalu. Sesuai dengan UU nomer 2/2012 yang masuk dalam UU Omnibus Law Ciptaker, pembayaran lahan paling lambat 7 hari semenjak terjadinya kesepakatan (musyawarah). Tapi yang dibayar baru 150 bidang," tambah Dullah.
 
BPN meminta waktu dua bulan setelah penandatanganan berita acara dan warga terdampak pun sepakat. "Tapi kemudian ada perintah agar yang dibayarkan adalah harga appraisal lama yang jumlahnya hampir sepertiga dari nilai appraisal baru yang sudah dimusyawarahkan," jelas politisi Nasdem itu.
 
Warga terdampak Bendungan Bener sebenarnya mendukung PSN tersebut. Tapi mereka juga meminta haknya dipenuhi, sebelum proyek diteruskan. Saat ini, kondisi sosial disana sedang tidak kondusif untuk melanjutkan pembangunan karena berbagai permasalahan yang silih berganti dan belum ada titik terang kapan akan berakhir.

 

1265