Home Kesehatan Pemkot Surabaya Pastikan Semua Warga Punya BPJS

Pemkot Surabaya Pastikan Semua Warga Punya BPJS

Surabaya, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Surabaya. Bentuk kerja samanya berupa layanan kesehatan di semua rumah sakit dan puskesmas yang dikelola Pemkot Surabaya kepada semua warga melalui keanggotaan BPJS.

Kerja sama tersebut baru akan efektif pada awal April 2021 mendatang. Sebelum kerja sama itu efektif berjalan, Pemkot Surabaya mengklaim sudah mendata sebanyak hampir 95% dari 3 jutaan lebih warga Surabaya yang sudah memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.

"Maka, seluruh warga Surabaya secara otomatis kalau sakit tidak usah pakai surat macem-macem. Cukup dengan KTP, langsung dapat dilayani BPJS Kesehatan. [Perjanjian kerja samanya] sudah saya tandatangani," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada wartawan, Selasa (16/3).

Eri menjelaskan, warga yang sudah memiliki keanggotaan BPJS, akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai daftar penyakit dan dengan standar operasional prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, warga juga akan mendapat layanan kesehatan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang nantinya akan ditentukan.

Ditanya apakah ada kategori keanggotaan BPJS Kesehatan, Eri memastikan tidak akan ada kategori apapun. Apakah tergolong masyarakat berpenghasilan rendah atau yang secara finanasial sudah berkecukupan. Sebab, lanjutnya, kerjavsama tersebut didanai dari APBD Surabaya.

"Semua warga kota Surabaya. Karena [kerja sama dengan BPJS Kesehatan] dari APBD Surabaya. Nah, APBD itu dapatnya dari pajaknya orang Surabaya. Kenapa enggak kita kembalikan saja ke warga Surabaya melalui pelayanan kesehatan," ujar Eri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe, mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 2,5 juta warga Surabaya yang sudah terdaftar dan memiliki keanggotaan. Sisanya, masih menunggu data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk pendataan.

"Kami harus pastikan NIK-nya [nomor induk kependudukan] sudah terdaftar di Dispendukcapil. Selain itu, kami juga memastikan warga tersebut tidak terdaftar di daerah lain. Sehingga, akan menjadi peserta yang didaftarkan Pemerintah Kota Surabaya," kata Betsy.

Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berdomisili di Surabaya untuk menikmati semua benefit dari BPJS. Sebab, keanggotaan BPJS Surabaya tidak akan berlaku bagi warga yang berdomisili atau tinggal di kota lain meski ber-KTP Surabaya.

1599