Home Info Pemda Data Warga Miskin Pemkot Magelang Libatkan RT/RW

Data Warga Miskin Pemkot Magelang Libatkan RT/RW

Magelang, Gatra.com - Guna mendapatkan data valid terkait keberadaan warga miskin Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah melibatkan pemangku wilayah, yakni lurah, Ketua RT/RW. Mereka dilibatkan secara aktif melakukan pendataan di wilayah masing-masing.

Data warga miskin tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS inilah yang menjadi dasar untuk pemberian bantuan sosial secara nasional dan telah terintegrasi dengan data kependudukan (NIK) Kemendagri.

"Pada 9 Maret 2021 kami telah mengumpulkan 127 ketua RT dan RW, momen ini sekaligus dimulainya pendataan warga miskin yang berakhir pada Kamis (18/3/2021). Jadi data dari RT dan RW selesai hari ini, kemudian diserahkan ke kelurahan. Di tingkat kelurahan dilakukan pemeringkatan Desil 1, 2, 3, dan 4+ dengan melibatkan ketua RT dan RW,"ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih.

Dikatakan Wulan, dalam pendataan di lapangan, Ketua RT dan RW dibekali berkas format pendataan yang dibuat oleh Dinsos. Dalam format itu juga disediakan kolom kosong yang bertujuan untuk mendata orang-orang miskin yang tercecer. Misalnya, setelah didata oleh RT/RW ternyata masih ada yang belum terdata, maka dapat dimasukkan ke dalam kolom kosong tersebut.

Ia berharap dengan pendataan oleh RT dan RW ini diharap dapat menghasilkan data warga miskin yang sangat valid. Ia mengakui bahwa data di DTKS sebelumnya banyak terjadi komplain. Misalnya pada saat penyaluran bantuan ada yang harusnya tidak berhak menerima tapi menerima, begitu juga sebaliknya. Maka, dengan pelibatan RT dan RW ini diharap data di DTKS semakin akurat.

“Setelah selesai pendataan dan pengecekan di tingkat kelurahan, data akan dikirim ke Dinsos. Selanjutnya kami yang akan mengirimkan data ini ke Kementerian Sosial. Setelah itu, Kemensos yang akan menentukan siapa yang akan menerima bantuan,” jelasnya.


 

278