Home Hukum Suami Tega Sabit Istri Gegara Ini

Suami Tega Sabit Istri Gegara Ini

Pemalang, Gatra.com- S, 54 tahun, warga Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tega membacok istrinya, C hanya karena cemburu. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/3). Saat itu korban sedang tidur di kamar.

Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan langsung membacok kepala korban menggunakan arit atau sabit. “Sesaat setelah mengenai kepalanya, korban langsung terbangun dan berusaha merebut senjata tajam yang dipegang pelaku,” ujar Ronny, Kamis (18/3).

Setelah berhasil merebut senjata tajam dari tangan pelaku, Ronny melanjutkan, korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong pada warga. Teriakan korban didengar warga sehingga korban langsung ditolong dan dibawa ke Puskesmas Kebandaran,

"Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siaga Medika, Pemalang. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik, dan sedang menjalani rawat inap,” ujar Ronny.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala bagian atas sebelah kanan dan memar pada bagian punggung. Luka memar itu akibat pukulan pelaku usai senjata tajam yang dipegang pelaku berhasil direbut korban.

Sementara pelaku sudah diringkus Polsek Bodeh tak lama setelah kejadian dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang. Saat diperiksa, pelaku mengaku cemburu sehingga menganiaya istrinya. “Diduga, kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku pada korban," ungkap Ronny.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenakkan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

310