Home Politik Ijeck Meminta Penggunaan Kendaraan Dinas Dievaluasi

Ijeck Meminta Penggunaan Kendaraan Dinas Dievaluasi

Medan, Gatra.com- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di evaluasi. Fungsi dan manfaat kendaraan harus maksimal untuk pelayanan publik. 
 
Keinginan itu diungkapkan lelaki yang akrab disapa Ijeck tersebut saat meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (24/3).
 
Ijeck mengatakan bahwa evaluasi terhadap pengguna mobil dinas yang disinyalir memiliki lebih dari satu mobil dinas, serta kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya harus dilakukan. "Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan," jelasnya. 
 
Ijeck juga meminta agar menertibkan kendaraan kendaraan yang belum disiplin membayar pajak kendaraan. Karena, dari hasil pemeriksaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Sumut, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.
 
Apel Kendaraan ini diharapkan dapat membantu Pemprov Sumut dalam melakukan efisiensi anggaran, karena, dijelaskan Ijeck, Pemprov tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.
 
"Karena di periode Pak Edy dan saya, tidak diperbolehkan membeli kendaraan, karena jumlah yang ada sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan efisiensi pemanfaatan dari aset aset, kedua juga tanggung jawab aset," jelasnya. 
 
Ia berharap, pelaksanaan apel kendaraan ini bukan hanya mengejar target mobil yang diperiksa, tapi juga mengejar hasil yang maksimal. "Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang," ujar.
328