Home Hukum Ultimatum Penutupan Matoa Golf Ancam 500 Karyawan

Ultimatum Penutupan Matoa Golf Ancam 500 Karyawan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama PT Saranagraha Adisentosa Reza Renaldi meminta Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) untuk menangguhkan upaya pengambil alihan lahan Matoa Golf & Country House. Hal ini dikarenakan Matoa Golf menjadi tempat penghidupan bagi 500 karyawan dan pekerja lepas.

Sebelumnya, Pusat Induk Koperasi Angkatan Udara (PUKADARA) melayangkan surat teguran kepada PT Saranagraha Adisentosa. Surat tersebut meminta PT Saranagraha Adisentosa untuk menghentikan operasional Matoa Golf pada 19 Maret 2021 serta menyerahkan lahan sebelum 26 Maret 2021 dengan alasan perjanjian kerjasama yang sudah berakhir.

Reza menyebutkan upaya Inkopau untuk menyerahkan lahan seluas 60 hektare di kelurahan Cipedak tersebut dapat mempengaruhi penghasilan karyawan yang mayoritas adalah warga sekitar lahan.

"Bayangkan kalau lapangan golf ini ditutup, banyak yang akan kehilangan pendapatan, padahal di masa pandemi seperti ini mencari pekerjaan tidak mudah. Karyawan dan keluarganya pasti kesulitan," Ujar Reza mengutip dari press release yang diterbitkan pada Jumat (26/03).

Kuasa Hukum PT Saranagraha Adisentosa Bambang Hartono berpendapat serupa mengenai hal tersebut. Menurutnya, upaya pengambilalihan lahan yang mendadak dapat mempengaruhi ekonomi keluarga pekerja Matoa Golf.

"Karena kalau mendadak begini, 500 karyawan punya anak dua atau keluarga dua aja, udah 1000, 1500 (orang) yang harus kita hidupi," ucap Bambang di konferensi pers yang berlangsung di Matoa Golf, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/03).

Menurut sepenuturan Bambang, di adendum 2 yang menjadi landasan perjanjian dari kedua belah pihak tertulis bahwa masa perjanjian kerjasama Build Operate and Transfer (BOT) baru berakhir di tahun 2026.

Selain BOT yang menurut Bambang masih memiliki waktu 5 tahun lagi, Bambang menyebutkan pembayaran jaminan penghasilan atau fee kepada Inkopau juga berpaku di tahun 2026.

"Saya sudah menanyakan mengenai sejumlah ahli bahasa, bahwa perjanjian itu jelas menyepakati 25 tahun dan akan diperpanjang 5 tahun itu berarti 30 tahun," ucap Bambang.

Adapun berdasarkan keterangan tertulis dari Dinas Penerangan TNI AU yang diterima penulis pada Jumat (19/03), Matoa Golf tidak seharusnya beroperasi karena belum ada penandatanganan perpanjangan perjanjian. Selain itu, operasional Matoa Golf tidak diperbolehkan karena untuk menghormati proses perkara di pengadilan.

767