Home Hukum Polres Blora: SIM Belum Habis, SMS Sudah Datang

Polres Blora: SIM Belum Habis, SMS Sudah Datang

Blora, Gatra.com -  Peningkatan pelayanan terus dilakukan Polres Blora Jawa Tengah. Salah satunya melalui program pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Melalui program yang diberi nama Pituduh Samin tersebut petugas akan mengingatkan pemilik kendaraan yang masa berlaku SIM-nya habis melalui pesan singkat SMS.

Kasatlantas Polres Blora AKP Edi Sukamto mengungkapkan kiriman SMS peringatan tersebut akan diberikan 2 minggu sebelum masa berlaku SIM kendaraan habis.

"Jadi nanti ada semacam notifikasi  berupa pesan SMS dari petugas. Yang intinya agar SIM segera diperpanjang karena masa berlaku akan segera habis. Itu (Notifikasi) 14 hari sebelumnya," kata Kasatlantas

Edi menerangkan, program ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan di Satlantas Polres Blora. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang lupa jika masa berlaku SIM kendaraan habis.

"Jadi ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kami kepada masyarakat. Kita berikan kepada masyarakat semua kemudahan, termasuk nanti saat pengurusan perpanjangan SIM melalui SIM keliling," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan program Pituduh Samin merupakan satu dari enam program peningkatan pelayanan terbaru yang diperkenalkan Polres Blora. Selain Pituduh Samin, juga ada program SIM Malam Minggu (Simani), SIM Delivery bagi penyandang disabilitas, SPKT On The Spot, SKCK Blewah Blocking dan inovasi Layanan Online Besuk Tahanan (Lobet).

"Jadi program-program ini sebagai komitmen kami untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kita akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan berbagai kemudahan pelayanan," tandasnya.



 

231